BERITA

Balitbang KKP: Pembangunan Teluk Jakarta Sia-sia tanpa Pembenahan Hulu

""Jangan-jangan kalau disana sudah dibenahi, tidak perlu NCICD,""

Ria Apriyani

Balitbang KKP: Pembangunan Teluk Jakarta Sia-sia tanpa Pembenahan Hulu
Rencana reklamasi pantai utara Jakarta. (Sumber: Bappeda).



KBR, Jakarta- Badan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan(Balitbang KKP) mempertanyakan urgensi proyek pengelolaan terintegrasi wilayah pesisir Jakarta (NCICD). Kepala Balitbang KKP bidang sosial dan ekonomi, Rameyon Adi, menegaskan NCICD akan sia-sia tanpa dilakukan pembenahan masalah lingkungan di hulu.

"Ada prekondisi tentang NCICD. Bahwa Jabodetabek Punjur (Puncak Cianjur), itu harus clear dulu. Kalau tidak, maka NCICD akan jadi tempat kubangan air kotor raksasa. Ada beberapa penelitian juga dari kawan-kawan bahwa ini aliran delta ini terus-menerus. Jangan-jangan kalau disana sudah dibenahi, tidak perlu NCICD," kata Adi di kampus UI Salemba, Kamis( 29/9).


Menurutnya, tanpa penertiban bangunan-bangunan villa, pembuatan biopori untuk mengatasi kurangnya resapan air, pembenahan kawasan sungai, dan pembuatan sumur resapan, tanggul raksasa (giant sea wall) yang menjadi bagian dari proyek besar ini tetap tidak akan mengatasi masalah turunnya permukaan tanah dan banjir. Selain itu juga perlu dilakukan pembenahan pembuangan limbah terlebih dahulu agar kawasan NCICD ini tidak menjadi tempat pembuangan akhir limbah-limbah dari sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta.


Hingga saat ini, limbah menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan di Jakarta. Padahal, pemerintah sudah memiliki proyek pembuatan 14 zona pengelolaan limbah. Namun dari 14 zona itu, baru 1 zona di kawasan Setiabudi yang terwujud.


Pemerintah Belum Punya Visi


Menurut Adi, belum ada satu visi yang jelas dalam program hasil kerjasama dengan Belanda ini. Satu-satunya visi yang tampak adalah ucapan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa proyek ini termasuk kini di dalamnya ada reklamasi pulau tidak boleh merusak lingkungan, mempertahankan kehidupan nelayan, dan mengikuti kaidah hukum. Namun pada kenyataannya, kata Adi, sejak awal baik proyek reklamasi maupun NCICD belum memperhitungkan sektor perikanan.


"Reklamasi bahkan belum ada perhitungan cost and benefit-nya. NCICD sudah ada. Tapi perikanan belum dihitung."


Data dalam dokumen NCICD menunjukkan bahwa sektor perikanan dan perbaikan lingkungan belum dimasukkan dalam pos perhitungan biaya proyek ini. Biaya yang diperhitungkan baru untuk pengukuran ketahanan pesisir, pengambil alihan lahan, pompa air, dan biaya mempercepat sistem sanitasi.


Satu kesalahan besar proyek ini, kata dia, adalah masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam prosesnya. Padahal, pembangunan ini tidak hanya memberikan dampak lingkungan tetapi juga sosial dan ekonomi.


"Potensi kerugian ekonominya bisa mencapai sekitar Rp 26 juta per tahun setiap 1 hektare yang hilang. Pembudidaya bisa rugi sampai Rp 85 juta, tambak Rp 27 juta, dan relokasi ekosistem mangrove bisa sampai Rp 28 juta per bulan selama 10 tahun. Ini belum dihitung."


Adi melihat perlu adanya satu visi jelas terkait tujuan program National Capital Integrated Coastal Development itu. Apakah, menurutnya, pembangunan NCICD ini betul-betul hanya untuk mengatasi masalah ketidaktersediaan lahan, air bersih, dan masalah permukaan air tanah.


"Indonesia ingin menjadi poros maritim dunia. Kita kepinginnya negara lain kalau belajar maritim itu ya ke Indonesia. Tapi kalau begini bagaimana? Ini belum jelas," ujar Adi.


Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi teluk jakarta
  • Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota (NCICD)
  • Kepala Balitbang KKP bidang sosial dan ekonomi
  • Rameyon Adi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!