BERITA

KPK Proses Laporan Kekayaan Dua Pasangan Capres-Cawapres 2019

KPK Proses Laporan Kekayaan Dua Pasangan Capres-Cawapres 2019

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua pasangan Capres dan Cawapres 2019. Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sudah resmi melaporkan kekayaan ke KPK. Sedangkan pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin telah mengaktifkan e-LHKPN dan sedang dalam proses pengisian. 

"Semuanya sudah mengaktifkan e-LHKPN dan sudah dalam proses pengisian laporan atau yang disebut draf laporan," kata Febri Diansyah di KPK, Jakarta (14/8/2018).

"Untuk calon presiden bapak Joko Widodo sebenarnya pelaporan sudah dilakukan per akhir 2017 tinggal melengkapi beberapa hal seperti halnya, calon wakil presiden Sandiaga Uno yang melengkapi," jelasnya lagi.

LHKPN Capres Prabowo Subianto sudah bisa diakses di laman resmi KPK. Sementara untuk Cawapresnya Sandiaga Uno, karena masih perlu dilengkapi maka kemungkinan kata Febri, baru akan diumumkan dan bisa diakses dalam waktu dekat.

"Jadi tadi setelah dicek, dilengkapi dan ada beberapa verifikasi administratif yang dikonfirmasi pada pelapor, tadi saya dapat informasi sudah diberikan tanda terima pelaporan. Artinya laporan dari yang bersangkutan sudah lengkap dan dalam waktu dekat dua atau tiga hari ini akan diumumkan di website tersebut," terang Febri.

Menurutnya, dalam pelaporan Cawapres Sandiaga terdapat kenaikan nilai kekayaan. Tapi kata Febri, untuk lebih rincinya informasi itu nanti bisa didapat saat KPK mengumumkannya di laman resmi acch.kpk.go.id.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2018/koalisi_indonesia_kerja_galang_seratusan_jubir__zulkifli_hasan_heran/96908.html">Koalisi Indonesia Kerja Galang 100an Jubir, Zulkifli Heran</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/08-2018/ingin_menang__ade_armando__jubir_jokowi_ma_ruf__harus_fokus_tiga_hal_/96904.html"><b>Ingin Menang, Ade Armando: Jubir Jokowi-Ma'ruf Harus Fokus 3 Hal Ini</b></a>&nbsp;<br>
    

Sandi Perbarui Laporan Harta Kekayaan ke KPK

Selasa (14/8/2018) siang, Cawapres Sandiaga Uno mendatangi gedung KPK ditemani Sudirman Said untuk melengkapi laporan harta kekayaannya. Penyetoran LHKPN itu dilakukan guna melengkapi salah satu syarat calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Meski, Sandi mengklaim ia pun rutin melaporkan harta kekayaannya per tiga bulan.

Menurut Sandi, pelaporan yang dilakukan itu mencatat harta kekayaannya mulai Oktober 2017 hingga Juni 2018.

"Kita tahu setiap tiga bulan saya selalu melaporkan LHKPN saya dan hari ini melaporkan LHKPN dalam rangkaian syarat pencalonan cawapres," kata Sandi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Sandiaga menuturkan, jumlah harta kekayaannya cenderung berubah setiap kali pelaporan. Sebab kata dia, hampir sebagian besar di antaranya berupa surat berharga dimana jumlahnya menyesuaikan dengan kurs dan harga di pasar modal.

"Jadi karena sebagian besar mungkin 90 persen dari yang dilaporkan itu tercatat di bursa dan ini juga menjadi perhatian kami. Makanya setiap tiga bulan kita melaporkan."

red

Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno menunjukkan tanda terima LHKPN, Jakarta, Selasa (14/8). (Foto: ANTARA/ Sigid K)

Dikutip dari laman acch.kpk.go.id, LHKPN Sandiaga Uno periode pelaporan 26 September 2016 tercatat sebanyak Rp3,85 triliun ditambah 10,3 juta dollar Amerika Serikat. Total harta kekayaan itu terdiri atas benda bergerak dan tak bergerak. Untuk harta tidak bergerak terdiri dari 12 bidang tanah dan bangunan yang berada di luar serta dalam negeri.

Sedangkan untuk harta bergerak, Sandiaga melaporkan dua unit mobil yakni merek Nissan Grand Livina dan Nissan X-Trail. Ia juga diketahui memiliki harta bergerak lain seperti logam mulia, barang seni dan antik.

Selain itu, Sandiaga Uno mempunyai 29 surat berharga yang nilainya ditaksir mencapai Rp3,7 triliun. Kemudian, politikus Partai Gerindra itu tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp12,8 miliar dan 30,247.421 dollarAS.

Namun, Sandi memiliki utang sebanyak Rp8,4 miliar dan 23 juta dollar AS.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2018/_mahar__sandi_berbuah_laporan_polisi/96894.html">"Mahar" Sandi Berbuah Laporan Polisi</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/08-2018/pan_tak_pusingkan_pelaporan__mahar__politik/96886.html"><b>PAN Tak Pusingkan Pelaporan "Mahar" Politik</b></a>&nbsp;<br>
    



Editor: Nurika Manan

  • #indonesia2019
  • Prabowo Sadiaga Uno
  • Jokowi Maruf Amin
  • KPK
  • LHKPN
  • Pilpres 2019
  • laporan kekayaan sandi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!