BERITA

Polisi Serahkan Data 11 Rekening Sindikat Saracen ke PPATK

""Yang pasti ada balasan lebih nomor rekening yang kemudian kita mohon kepada PPATK untuk menganalisa transaksi aliran dananya. Permintaan resmi sudah disampaikan kemarin.""

Rafik Maeilana

Polisi Serahkan Data 11 Rekening Sindikat Saracen ke PPATK
Polisi memperlihatkan tiga orang tersangka penyebaran ujaran kebencian dari sindikat Saracen. (Foto: jpp.go.id)

KBR, Jakarta - Aparat kepolisian secara resmi meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusui belasan rekening mencurigakan yang diduga terkait aliran dana kelompok penyebar fitnah, Saracen.

Juru bicara Mabes Polri, Martinus Sitompul mengatakan setidaknya ada 11 rekening yang diperoleh tim penyidik ketika mendalami perkara Saracen. Saat ini, Polri sudah memberikan data itu ke PPATK dan meminta penelusuran secara detil transaksi kelompok itu.


"Ada 11 rekening, apakah terkait pemasaran, transaksi atau keperluan Jasriyadi. Tapi yang pasti ada balasan lebih nomor rekening yang kemudian kita mohon kepada PPATK untuk menganalisa transaksi aliran dananya. Permintaan resmi sudah disampaikan kemarin," kata Martinus di Mabes Polri, Rabu (30/8/2017).


Martinus menambahkan saat ini penyidik masih kesulitan menggali data dan informasi dari tiga tersangka kelompok Saracen. Menurut Martinus, keterangan tiga tersangka ini kerap berubah-ubah.


"Tapi kami tampung apapun jawabannya. Setelah itu kami uji apakah sesuai fakta," kata Martinus.


Terkait perkembangan pengusutan perkara penyebaran fitnah SARA dari Saracen, Martinus mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.


"Bisa saja ada tersangka baru, karena pengembangan masih terus dilakukan," tambah Martinus.


Sejak Januari hingga Juli 2017 Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup 10.592 akun media sosial bermuatan SARA dan ujaran kebencian. Beberapa di antaranya berkaitan dengan Saracen. Hingga kini kementeriannya masih menelusuri klien atau pengguna jasa grup penyebar konten kebencian tersebut.


Baca juga:


Saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana masuk dan ke luar jaringan grup Saracen. Kelompok tersebut merupakan sindikat penyebar konten ujaran kebencian yang pekan lalu dibekuk polisi.

Ketua PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan, aktivitas keuangan di jaringan tersebut terpantau digunakan untuk berbagai hal dan melibatkan banyak orang. Sehingga lembaganya hingga kini terus menyusun daftar sumber maupun tujuan aliran dana.

 

"Sekarang sedang ditelusuri. Sebelumnya kan sudah ditelusuri, jadi mungkin enggak lama lagi. Sebagian besar benar itu, bahwa melibatkan banyak pihak, uangnya digunakan untuk berbagai hal. Angka itu bergerak, angka yang pasti, tentunya penelurusan PPATK itu enggak lama lagi sudah selesai," kata Badaruddin kepada KBR, Kamis (24/08/2017).


Kiagus mengatakan, PPATK sudah mulai menelisuri aliran dana sindikat Saracen sebelum polisi meminta pada Jumat pekan lalu. Dia memperkirakan penelusuran ini akan rampung pekan depan.


Meski sudah melakukan penelusuran, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, secara formal PPATK menunggu permintaan resmi dari Kepolisian kepada PPATK untuk mengungkap aliran dana kelompok Saracen.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • saracen
  • sindikat Saracen
  • sindikat buzzer Saracen
  • ppatk
  • SARA
  • kampanye sara
  • provokasi SARA
  • ujaran kebencian
  • ujaran kebencian di medsos
  • buzzer ujaran kebencian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!