BERITA

Pengamat Perkirakan Defisit APBN 2017 Capai 3,6 Persen

""Skenario pesimistik penerimaan pajak sampai di 85,3 persen. Sehingga defisit akan bengkak di 3,6 persen. Jadi pemerintah pasti akan ambil skenario mengerem belanja.""

Ria Apriyani

Pengamat Perkirakan Defisit APBN 2017 Capai 3,6 Persen
Ilustrasi. (Foto: pajak.go.id)

KBR, Jakarta - Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meminta pemerintah berhati-hati mengelola anggaran karena diperkirakan target penerimaan pajak tahun ini tidak sesuai target seperti yang tercantum di APBN Perubahan 2017.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastow mengatakan sampai Juli lalu pertumbuhan penerimaan pajak hanya bisa mencapai 12,37 persen. Itupun sudah dibantu sisa periode amnesti pajak di tiga bulan pertama tahun 2017.


Yustinus mengatakan berdasarkan penghitungan CITA, jika tanpa amnesti pajak maka pertumbuhan penerimaan pajak di semester I hanya 8,49 persen.


Ia memperkirakan sampai akhir tahun ini capaian penerimaan pajak hanya di kisaran 85,3 sampai 91,14 persen dari target penerimaan sebesar Rp1.307,7 triliun.


Dengan kondisi seperti itu potensi defisit diperkirakan membengkak hingga 3,6 persen.


"Skenario pesimistik penerimaan pajak sampai di 85,3 persen. Sehingga defisit akan bengkak di 3,6 persen. Jadi pemerintah pasti akan ambil skenario mengerem belanja," kata Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (22/8/2017).


Baca juga:


Yustinus Prastowo mengatakan pascapelaksanaan amnesti pajak belum ada peningkatan cukup berarti dari segi tingkat kepatuhan maupun penerimaan pajak. Padahal kebijakan ini digadang-gadang menjadi titik balik perpajakkan Indonesia.


"Direktorat Jenderal Pajak punya keterbatasan menindaklanjuti pascapelaksanaan amnesti pajak. Karena Peraturan Pemerintah yang direncanakan belum juga keluar, maka Ditjen Pajak dia tidak punya landasan hukum menindak pengemplang pajak. Pinaltinya lalu berapa? Belum bisa law enforcement," kata Yustinus.


Pemerintah berencana melebarkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 menjadi 2,92 persen dari semula sebesar 2,41 persen pada APBN 2017.


Melebarnya defisit anggaran disebabkan terpangkasnya penerimaan pajak dan membengkaknya belanja negara.


Editor: Agus Luqman 

  • penerimaan pajak
  • penerimaan pajak 2015
  • Target Penerimaan Pajak
  • Potensi Penerimaan Pajak
  • defisit APBN 2017

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!