BERITA

Pengamat: Ada Kemungkinan Barter Perppu Ormas dengan Anggaran Gedung DPR

Pengamat: Ada Kemungkinan Barter Perppu Ormas dengan Anggaran Gedung DPR

KBR, Jakarta - Pengamat Politik Universitas Paramadina, Djayadi Hanan mengatakan ada kemungkinan barter atau tawar-menawar antara pemerintah dengan DPR, terkait anggaran yang diajukan DPR.

DPR sebelumnya mengajukan anggaran kepada pemerintah sebesar Rp7 triliun untuk renovasi gedung dan berbagai fasilitas. Namun permintaan anggaran itu ditolak pemerintah. DPR kemudian mengajukan angka baru Rp5,7 triliun rupiah.


Di sisi lain, pemerintah menginginkan DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dijadikan instrumen pembubaran ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara.


Djayadi Hanan mengatakan permintaan DPR untuk anggaran renovasi gedung dan fasilitas sudah menuai kontroversi dan penolakan dari publik. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menolak permintaan itu. Karena itu Djayadi menilai ada kemungkinan anggota DPR menggunakan proses tawar-menawar anggaran itu dengan pengesahan Perppu Ormas.


"Itu sangat mungkin, sudah biasa. Kemungkinan besar anggota DPR akan menggunakannya untuk sebagai alat tawar. Kalau mau Perppu Ormas disahkan DPR ya pemerintah harus mengikuti DPR. Minimal kalau tidak bisa sepenuhnya ya sebagian. Saya yakin cara itu akan digunakan anggota DPR, sebagaimana mereka sering gunakan hal itu," kata Djayadi Hanan kepada KBR, Rabu (16/8/2017).


Djayadi menambahkan pemerintah juga sering menggunakan metode barter atau tawar menawar untuk memuluskan permintaan terkait kebijakan perundang-undangan.


"Sama saja, Pemerintah juga suka gunakan hal seperti itu. Misalnya, soal ambang batas 20 persen untuk Undang-undang Pemilu waktu itu. Pemerintah menjanjikan anggaran parpol ditambah. Jadi cara-cara seperti itu sering dilakukan," ujar Djayadi.


Ia juga menyikapi permintaan anggota DPR terkait peningkatan fasilitas seperti  apartemen dan gedung baru. Menurut Jayadi, jika kinerja dan pencapaian para anggota sudah membaik dan memberi dampak positif, permintaan anggota DPR itu sah diajukan. Namun melihat kinerja yang tidak kunjung meningkat dan berdampak positif pada periode ini maka permintaan tersebut harus dikaji ulang.


"Fasilitas yang ada saat ini saja mereka tidak menggunakan secara maksimal. Contohnya, rumah dinas anggota DPR itu banyak yang kosong. Kadang ditempati oleh saudaranya. Terkait gedung DPR, mereka harus ada kajian terlebih dahulu, kan mereka sendiri yang bilang perekonomian negara lesu. Seharusnya mereka tidak meminta penambahan fasilitas," ujar Djayadi.


Ia juga menambahkan jika pembangunan gedung baru disahkan maka pemerintah harus menggelontorkan dana yang cukup besar, sehingga hal tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka.


Editor: Agus Luqman 

  • fasilitas DPR
  • fasilitas gedung DPR
  • anggaran DPR
  • Perppu Ormas
  • barter politik
  • tawar menawar politik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!