BERITA

Pejabat Pamekasan Kena OTT, Istana Minta Tak Ada yang Intervensi KPK

""Silakan proses itu berjalan dan jangan ada yang melakukan intervensi terhadap hal tersebut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung."

Ninik Yuniati

Pejabat Pamekasan Kena OTT, Istana Minta Tak Ada yang Intervensi KPK
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Pemerintah pusat mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pejabat yang terjaring harus bertanggung jawab dan diproses hukum. Ia juga menekankan tidak boleh ada intervensi dalam perkara ini.


"Ini menunjukkan bahwa korupsi itu masih ada. Dan korupsi itu menjadi bagian yang harus kita perangi secara bersama-sama. Dengan demikian, kalau ada OTT ya ini karena proses itu terjadi, kita memberikan apresiasi. Silakan proses itu berjalan dan jangan ada yang melakukan intervensi terhadap hal tersebut," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).


Hari ini tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura. OTT itu diduga terkait dengan dana desa. KPK dikabarkan menangkap sejumlah pejabat di Kabupaten Pamekasan.


Bupati Pamekasan Achmad Syafii turut terjaring KPK dalam OTT itu. Achmad Syafii merupakan politisi Partai Demokrat yang terpilih menjadi Bupati Pamekasan periode 2013-2018.


Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra juga turut terjaring dalam OTT KPK itu. KPK juga menangkap dua kepala desa di Pamekasan. Diduga OTT itu terkait penggelapan dan penggunaan dana desa tahun 2015-2016.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • ott kpk
  • operasi tangkap tangan
  • operasi tangkap tangan KPK
  • Operasi Tangkap Tangan (OTT)
  • OTT pejabat Kabupaten Pamekasan
  • dana desa
  • suap dana desa
  • korupsi dana desa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!