HEADLINE

Komnas HAM: Komandan Brimob Akui Anggotanya Tembak Warga Deiyai

Komnas HAM: Komandan Brimob Akui Anggotanya Tembak Warga Deiyai

KBR, Jayapura - Kepala Kepolisian Daerah Papua Boy Rafli Amar mencopot Maing Raini dari jabatan Kapolsek Tigi, Kabupaten Deiyai.

Boy Rafli Amar mengatakan pencopotan itu dilakukan agar tidak mengganggu proses penyelidikan guna menuntaskan kasus penembakan polisi terhadap warga sipil di Kampung Bomou beberapa hari lalu.


Sementara itu, Komnas HAM perwakilan Papua sudah memeriksa komandan dan angota Brimob yang berada di lokasi penembakan, yang terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2017 lalu.


Polda Papua kini memeriksa Maing Raini dilakukan bersama tujuh anggota Brimob yang saat itu berada di lokasi penembakan.


"Kapolsek dan personil Brimob itu ditarik untuk diperiksa secara intensif. Tim investigasi kita yang dipimpin oleh Kabid Propam diharapkan hari ini atau besok mulai bekerja, untuk rapat bersama, dan gelar perkara dengan Komnas HAM. Tujuannya untuk melihat sejauh mana temuan-temuan di lapangan yang tentu harus disikapi objektif berdasarkan kebenaran dan fakta yang ada," kata Boy Rafli Amar di Jayapura, Selasa (8/8/2017).


Saat ini, tim dari Mabes Polri dan Tim Forensik Polri berada di Papua, guna menangani perkara tersebut. Tim sudah menyita tujuh senjata api yang dipegang anggota Brimob.


Penembakan itu terjadi pekan lalu, saat kelompok warga mengamuk dan menyerang aset salah satu perusahaan konstruksi. Sejumlah orang luka terkena tembakan Brimob, hingga satu orang dikabarkan meninggal kena tembakan.


Baca juga:


Tanpa perintah komandan

Berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), penembakan di Deiyai tidak melalui perintah komandan.


Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan penembakan itu merupakan inisiatif anggota karena merasa terdesak. Frits mengatakan temuan itu diperoleh dari kesaksian komandan Brimob dan sembilan anggota Brimob dalam pemeriksaan.


"Saya baru saja selesai meminta keterangan anggota Brimob. Secara prinsip komandan Brimob sudah mengaku kalau itu anggota Brimob yang menembak. Tembakan itu karena eskalasi juga. Misalnya tahapan perintah memberi tembakan peringatan dan perintah melumpuhkan, itu dua hal yang berbeda. Mereka memberi kesaksian soal kronologi dan mengaku bahwa mereka mengeluarkan tembakan untuk peringatan dan tembakan untuk melumpuhkan," kata Fritz kepada KBR, Selasa (8/8/2017).


Frits mengatakan, Komnas HAM Perwakilan Papua sudah bersiap mengikuti gelar perkara penembakan dalam bentrok Deiyai, pada Rabu (9/8/2017) bersama Polda Papua.


Dari pemeriksaan Komnas HAM, kat Frits, para anggota Brimob tersebut mengaku memberikan tembakan peringatan sekaligus melumpuhkan kepada warga. Padahal, secara prosedur aggota Brimob wajib memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.


Frits menambahkan komandan Brimob juga telah mengakui anggotanya menembak warga, hingga menyebabkan tewasnya Yulianus Pigay dan sekitar sembilan orang lain terluka.


Menurut Firts, pengakuan komandan tersebut penting, karena dilakukan di depan warga Deiyai. Pernyataan komandan dan keterangan anggota Brimob tersebut akan menjadi bahan kajian, selain untuk keperluan gelar perkara. Saat ini, kata Frits, situasi di Deiyai sudah kembali normal.


Editor: Agus Luqman 

  • deiyai
  • Kabupaten Deiyai
  • penembakan di Deiyai
  • Penembakan di Papua
  • penembakan warga Papua
  • penembakan warga sipil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!