BERITA

Kenaikan Kurs Rupiah Jadi Alasan DPR Minta Tambahan Anggaran ke Luar Negeri

""Sekali lagi, ini jangan men-disputed kemana-mana. Ini bentuknya masih draf. Sementara dinamisasi yang ada di BURT bisa ditanyakan langsung ke Pimpinan BURT. ""

Gilang Ramadhan

Kenaikan Kurs Rupiah Jadi Alasan DPR Minta Tambahan Anggaran ke Luar Negeri
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (Foto: dpr.go.id)

KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan, usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja luar negeri pada Rancangan APBN 2018 disebabkan kenaikan kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Taufik menganggap kenaikan dana kunjungan kerja ke luar negeri dari sebelumnya Rp201,7 miliar menjadi Rp343,6 miliar sudah wajar.


Saat ini, kata Taufik, kenaikan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dari Rp13.000 menjadi Rp13.500. Karena itu, ia menganggap kenaikan dana kunjungan kerja sebesar Rp141,9 miliar tidak perlu dipersoalkan.


"Sekali lagi, ini jangan men-disputed kemana-mana. Ini bentuknya masih draf. Sementara dinamisasi yang ada di BURT bisa ditanyakan langsung ke Pimpinan BURT. Tetapi dalam konteks secara keseluruhan, secara gelondongan, secara makro ini bentuknya masih draf. Sehingga ini lebih banyak bobotnya mengarah kepada penyesuaian kurs Rupiah dari Dolar," kata Taufik di gedung DPR, Kamis (31/8/2017).


Taufik membantah kenaikan anggaran kunjungan ke luar negeri karena intensitas kunjungan yang bertambah. Ia mengatakan jumlah kunjungan ke luar negeri menyesuaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), bukan jumlah anggaran.


"Kalau intensitas kunjungan kerja tidak ada perubahan, artinya sepanjang yang ada di tata tertib," kata Taufik.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • kunjungan kerja DPR
  • kunjungan DPR ke luar negeri
  • plesiran DPR ke luar negeri
  • anggaran DPR
  • RAPBN 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!