BERITA

Kemenag akan Tetapkan Harga Acuan Perjalanan Umrah

"Harga acuan akan mempermudah pengawasan terhadap travel-travel umrah. Dengan revisi ini, akan ada informasi standar biaya normal untuk penyelenggaraan ibadah umrah."

Ria Apriyani

Kemenag akan Tetapkan Harga Acuan Perjalanan Umrah
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berencana menetapkan harga acuan perjalanan umrah melalui revisi Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ibadah umrah. Ini dilakukan merespon banyaknya travel umrah menawarkan paket-paket perjalanan yang kelewat murah seperti kasus First Travel.

Juru bicara Kemenag Mastuki mengatakan harga acuan akan mempermudah pengawasan terhadap travel-travel umrah. Dengan revisi ini, akan ada informasi standar biaya normal untuk penyelenggaraan ibadah umrah.


"Disesuaikan dengan komponen perjalanan umrah. Tiket standarnya berapa, pemondokan berapa, lalu transportasi, dan makanan. Kalau di luar angka referensi, terlalu jauh, harus dilakukan pengecekkan," kata Mastuki kepada KBR, Minggu (13/8).


Meski begitu Mastuki menegaskan harga acuan itu berbeda dengan tarif batas bawah. Menurutnya Kemenag tidak akan menetapkan batas bawah ataupun atas biaya umrah. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca juga:

Menurut dia, penetapan batas bawah justru hanya akan memperburuk persaingan usaha. Sebab, masyarakat akan memiliki lebih sedikit pilihan harga untuk perjalanan umrah.

"Kalau ditetapkan Rp20 juta atau Rp18 juta, masyarakat justru tidak akan mendapat harga yang berbeda. Sehingga persaingannya terganggu."


Selain mengatur soal harga, revisi beleid itu juga akan mempertegas peran Kemenag dalam pengawasan umrah, tata cara penyetoran awal bagi para jemaah, serta hal-hal lain seputar penyelenggaraan umrah.




Editor: Nurika Manan

  • first travel
  • travel umrah
  • umrah
  • agen perjalanan haji dan umrah bermasalah
  • Kementerian Agama
  • Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenag Mastuki
  • Juru bicara Kemenag Mastuki HS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!