BERITA

Kasus Novel Diungkit Lagi, Kejaksaan Diminta Waspadai Upaya Pelemahan KPK

Kasus Novel Diungkit Lagi, Kejaksaan Diminta Waspadai Upaya Pelemahan KPK

KBR, Jakarta- Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan meminta Kejaksaan mewaspadai upaya pelemahan pemberantasan korupsi karena mencuatnya kembali kasus dugaan penganiayaan yang menyeret penyidik KPK Novel Baswedan saat menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu pada 2004. Agustinus mengatakan, kasus tersebut sudah berkali-kali muncul, dan momennya bertepatan saat Novel tengah mengusut kasus korupsi dengan melibatkan tokoh besar

Kata dia, meski secara hukum kasus tersebut bisa saja berlanjut,  kejaksaan perlu waspada agar   tak dijadikan alat untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Memang kejanggalannya kan kalau memang ada masalah, kenapa tidak  diusut dari dulu waktu Pak Novel masih jadi polisi? Sekarang kan jelas arahnya upaya untuk melemahkan kinerja Pak Novel. Secara hukum iya bisa. Akan tetapi kalau indikasinya selalu muncul hanya ketika Pak Novel sedang dalam upaya pemberantasan korupsi pada orang-orang tertentu, maka seharusnya pula kejaksaan mempertimbangkan soal itu. Kalau tidak, kejaksaan bisa jadi alat dong," kata Agustinus kepada KBR, Selasa (22/08/2017).


Agustinus mengatakan, saat ini kebenaran kasus dugaan penganiayaan tersebut masih diragukan. Apalagi, kejaksaan sempat menghentikan prosesnya pada 2016.  Kata dia, memunculkan kembali kasus itu justru membuat publik curiga ada upaya mengganggu kinerja Novel dalam berantas korupsi.


Menurut Agustinus, setiap orang berhak melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Namun, apabila tak menemukan hal baru atau bahkan mengindikasikan tuduhan rekayasa, kejaksaan lebih baik mengabaikan pelaporan kasus tersebut. Alasannya, kejaksaan yang terlalu mudah merespon pelaporan dengan penyelidikan, justru ke depannya akan bisa dimanfaatkan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.


Kemarin (Selasa, 22/08) Irwansyah Siregar tersangka pencuri sarang burung walet yang ditangkap Novel Baswedan kembali muncul meminta keadilan. Kali ini, ia minta dipertemukan dengan Presiden Jokowi agar kasusnya segera dilanjutkan kembali.


Didampingi pengacaranya, Irwansyah dan tiga rekannya menyampaikan permohonan untuk bertemu dengan Jokowi di Istana Negara. Ia   meminta keadilan agar kasus kekerasan yang dialaminya 2004 silam kembali dibuka.


"Bahwa saya sebagai korban penembakan dan penganiayan oleh Novel Baswedan, meminta dan memohon keadilan untuk segera menyidangkan di pengadilan, agar saya selaku rakyat kecil ini mendapat keadilan," katanya saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (22/08/17)


Irwansyah menjelaskan, kasus yang dialaminya   terjadi ketika   ia bersama rekannya, melakukan tindak kriminal dengan mencuri sarang burung walet. Namun ketika saat pemeriksaan, ia dan rekannya mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Ia mendapat kekerasan yang dilakukan tim penyidik Reskrim Polres Bengkulu yang saat itu diketuai oleh Novel Baswedan.


"Kita dulu sudah gugat dan kita juga menang di praperadilan, dan sidang pun harus sesegera mungkin dilakukan. Tetapi yang terjadi, kasus ini malah ditutup oleh Kejaksaan Agung," jelasnya.


Kasus pemidanaan ini   pernah memcuat saat Novel Baswedan menjerat Kepala Korps Lalulintas, Djoko Susilo. Saat itu terjadi kasus Cicak vs Buaya jilid pertama yang sempat membuat ketegangan antara KPK dan Polri. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala  itu, menghentikan kasus Novel dengan alasan untuk menurunkan tensi antara KPK dan Polri.

Setahun kemudian, kasus ini kembali mencuat saat ramai dugaan rekening jumbo Kapolri terpilih  Komisaris Jenderal Budi Gunawan.  Pada Rabu (18/2/2015)  Presiden Joko Widodo membatalkan melantik Budi Gunawan sebagai dan memutuskan mengusulkan calon baru yakni Badrodin Haiti saat itu menjadi  Wakil Kepala Polri. Pada 2 September 2016, Jokowi mengangkat Budi Gunawan   sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN).


Editor: Rony Sitanggang

  • Agustinus Pohan
  • Irwansyah Siregar
  • Novel Baswedan
  • Presiden Jokowi
  • Budi Gunawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!