BERITA

Jadi Tersangka, Acho Belum Pikirkan Gugat Balik

""Larangan parkir itu dikeluarkan setelah pihak pengelola berencana bikin mall di sekitar apartemen kami. Tapi masalahnya, kami selaku penghuni sama sekali tidak pernah diberikan sosialisasi,""

Apartemen Green Pramuka. (KBR/Danang)
Apartemen Green Pramuka. (KBR/Danang)

KBR, Jakarta- Komedian Muhadkly MT alias Acho mengaku belum memikirkan rencana untuk menuntut balik pengelola apartemen Green Pramuka. Hal tersebut diungkapkan saat menanggapi pelimpahan berkas perkara yang menjeratnya.

Saat ini kata Acho, ia dan tim kuasa hukum fokus pada penyusunan pembelaan atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia mengaku sudah menyiapkan seluruh bukti-bukti terkait pembelaan tersebut. Dia  yakin   akan terbebas dari tuduhan.

"Dakwaannya apa? Unsur-unsurnya memenuhi atau tidak? Lalu tentunya nanti saya juga minta diberikan kesempatan untuk membuktikan apa yang sudah saya tulis. Selama saya bisa membuktikan itu merupakan fakta, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Soal tuntutan balik belum kepikiran. Saya masih fokus pada pembelaan saja dulu," ujarnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (07/08).


Dia berharap Kejaksaan bisa menghentikan perkara ini.


Mengenai pelayanan apartemen yang dianggap buruk, lebih jauh ia juga menjelaskan, apa yang dialaminya merupakan puncak gunung es dari sekelumit permasalahan yang dialami oleh dirinya, serta para penghuni lainnya. Pengelola apartemen sudah beberapa kali dilaporkan mengenai pelayanan.


"Bahkan sebelum kasus ini, pernah ada Anggota DPRD DKI yang sidak ke sana karena laporan para penghuni, tapi laporan tersebut hingga kini tidak jelas ujungnya," kata dia.  

Sejumlah penghuni apartemen Green Pramuka yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat mengaku juga mengalami hal serupa dengan apa yang dialami oleh Muhadkly MT  alias Acho. Laki-laki yang berprofesi sebagai komika itu, dijadikan tersangka pasca mengunggah keluhan terhadap layanan apartemen  di blog pribadinya.

LN, salah seorang penghuni bahkan merasa ditipu oleh pihak pengelola lantaran fasilitas yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang sudah dijanjikan. Salah satunya adalah soal area parkir. Sebagai penghuni apartemen, ia dan beberapa penghuni lainnya sempat dijanjikan akan memiliki satu unit apartemen, plus satu area parkir.


"Tapi apa yang terjadi, kami justru harus memarkir kendaraan kami di lokasi lain, karena pihak pengelola melarang kami parkir di basement," kata dia.


Seorang penghuni lainnya, LND menimpali, larangan parkir itu dikeluarkan pasca rencana pengelola mengembangkan pusat perbelanjaan, di area apartemen.


"Larangan parkir itu dikeluarkan setelah pihak pengelola berencana bikin mall di sekitar apartemen kami. Tapi masalahnya, kami selaku penghuni sama sekali tidak pernah diberikan sosialisasi," kata dia. Sejak pagi  tadi, sejumlah penghuni apartemen Green Pramuka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Acho, seorang komika yang dijadikan tersangka lantaran mengunggah keluhan pelayanan apartemen yang dihuninya di blog pribadinya.

Hari ini berkas perkara Acho akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, setelah penyidik menyatakan telah melengkapi berkasnya, alias P21.

Sementara itu Pengelola Apartemen Green Pramuka City menolak memberikan konfirmasi mengenai keluhan yang dituliskan artis Stand Up Comedy Muhadkly MT alias Acho di dalam blog pribadinya. Saat menyambangi kantor Pengelola Apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, KBR sempat diarahkan ke beberapa lokasi di dalam komplek Apartemen. Namun akhirnya Pengelola menolak wawancara dengan alasan tidak ada surat pengantar dari kantor. Mereka meminta KBR untuk mengajukan surat permohonan wawancara terlebih dahulu.


Editor: Rony Sitanggang

  • Apartemen Green Pramuka
  • Muhadkly MT alias Acho

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!