BERITA

Dugaan Korupsi Pengadaan Alquran, Saksi: Titipan DPR

""Fadh mengatakan ini anggaran diajukan DPR dan dengan baik hati diberikan ke Kementerian Agama karena menurut beliau anggaran ini sah-sah saja diberikan ke manapun""

Ade Irmansyah

Dugaan Korupsi Pengadaan Alquran,  Saksi: Titipan DPR
Terdakwa kasus pengadaan Alquran, Fahd Al Fouz (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/7). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Eks Sekretaris Direktorat Jenderal bimbingan masyarakat Islam di Kementerian Agama, Abdul Karim mengatakan proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama merupakan titipan anggota DPR. Hal itu disampaikan Abdul Karim saat menjadi saksi dalam perkara tersebut untuk terdakwa Fahd El Fouz di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Kata dia, Fahd berperan sebagai orang utusan Politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar untuk membicarakan perubahan anggaran proyek tersebut dari Rp 9 Miliyar menjadi Rp 59 Miliyar.


"Fadh mengatakan ini anggaran diajukan DPR dan dengan baik hati diberikan ke Kementerian Agama karena menurut beliau anggaran ini sah-sah saja diberikan ke manapun jadi dengan baik hati ke Kementerian Agama. Saya bilang sah-sah saja saya akan sampaikan ke Pak Dirjen tapi Pak Dirjen sedang dinas. Arahan pimpinan kalau anggaran sepeti itu dengan biaya seperti itu tidak bisa karena sudah cukup 9 miliar dengan harga yang relatif lebih murah," ujarnya saat bersaksi pada Kamis (10/08).


Kata dia, anak dari artis senior A Rafiq itu meminta kepada Kemenag agar memenangkan perusahaan tertentu dalam pengerjaan proyek tersebut.
 

Sementara itu bekas Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kementerian Agama, Mohammad Zen yang bersaksi mengatakan, Fahd memiliki julukan sendiri dalam pembicaraan proyek tersebut. Kata dia, julukan tersebut ialah 'anak Jin' untuk kalangan internal Kementerian Agama karena kerap memaksa meminta pemenang lelang pengadaan laboratorium komputer segera diumumkan.


Menurut dia, saat itu Fahd bersama Syamsu meminta agar PT Batu Karya Mas segera ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek laboratorium komputer.   Kata dia, proses lelang yang dilakukan saat itu hanya formalitas saja karena sudah ada penetapan PT Batu Karya Mas sebagai calon pemenang.


"Terdakwa datang ke ruangan saya dan minta agar pemenang lelang pengadaan laboratorium komputer segera diumumkan. Kemudian Pak Bagus bilang Ada anaknya jin, semua proyek sudah ada pemiliknya," ucapnya.


Terdakwa Fahd mengakui   mendatangi kantor Zen dan mengancam agar pemenang lelang proyek tersebut segera diumumkan.  Sehari kemudian bagian layanan pengadaan Kemenag mengumumkan PT Batu Karya Mas milik Abdul Kadir Alaydrus sebagai pemenang, padahal PT Batu Karya Mas diketahui tak memenuhi syarat dokumen lelang. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Korupsi pengadaan Al-Quran|Priyo Budi Santoso|Busyro Muqoddas|Portal KBR
  • Fahd El Fouz
  • Eks Sekretaris Direktorat Jenderal bimbingan masyarakat Islam di Kementerian Agama
  • Abdul Karim
  • Politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar
  • bekas Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kementerian Agama
  • Mohammad Zen
  • PT Batu Karya Mas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!