BERITA

Diduga Terlibat Bom Thamrin, Status Pendiri Kelompok JAD Ditentukan Pekan Depan

Diduga Terlibat Bom Thamrin, Status Pendiri Kelompok JAD Ditentukan Pekan Depan

KBR, Jakarta - Nasib bekas terpidana terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rachman akan ditentukan pekan depan.

Pendiri kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu menjalani pemeriksaan Polri di Mako Brimob Depok, sejak 16 Agustus 2017.


Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan polisi masih akan mendalami peran Aman Abdurahman dalam peristiwa serangan teror bom Sarinah Thamrin, 14 Januari 2016 lalu.


"Pertama, dia ini yang memberikan, mendorong untuk melakukan amaliah-amaliah. Kedua, nanti kita lihat apakah dia memang terkait langsung dengan dukungan fisik atau lainnya," kata Setyo, di Jakarta, Jumat (18/8/2017).


Setyo mengatakan hingga saat ini Aman masih belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan. Kendati demikian, ia mengatakan ada kemungkinan besar keterlibatan Aman dalam kasus bom Thamrin tersebut.


"Jadi Aman sudah diamankan sekarang di Mako Brimob, status masih diberi waktu 7x24 jam. Setelah itu akan kita tetapkan dan kita proses lanjut," kata Setyo.


Pada 17 Agustus 2017 ini, Aman Abdurrahman semestinya mendapat remisi atau pengurangan hukuman dengan status langsung bebas. Ia sebelumnya dihukum sembilan tahun penjara karena terlibat latihan militer dan pelatihan teroris di Aceh, pada 2009.


Namun, sebelum Aman menerima surat remisi bebas, Detasemen Khusus 88 Antiteror 'meminjam' lebih dulu untuk pemeriksaan terkait sejumlah kasus terorisme yang diduga melibatkan namanya. Diantaranya, teror bom Sarinah Thamrin Januari 2016 yang melibatkan anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).


Selain Aman Abdurahman, ada puluhan napi terorisme yang mendapat remisi di hari kemerdekaan. Setyo mengatakan Polri akan bekerjasama dengan BNPT untuk membina agar para eks napi teroris kelak tidak melakukan tindak pidana lainnya.


"Masalah deradikalisasi itu tugas BNPT, polisi membantu. Artinya semua yang sudah keluar akan kami sentuh untuk kembali ke masyarakat. Karena bagaimanapun mereka adalah warga negara seperti kita, mereka memiliki hak yang sama," ujar Setyo.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Aman Abdurrahman
  • Oman Rachman
  • Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
  • kelompok Jamaah Anshor Daulah
  • Jamaah Anshorut Daulah JAD
  • Jamaah Ansharut Daulah
  • kelompok teroris
  • bom sarinah
  • bom thamrin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!