BERITA

Bebas, BNPT Kuatir Aman Abdurrahman Kumpulkan Pengikut

""Dia kan tidak ikut. Memang keras. Jadi tidak ada ceritanya deradikalisasi dia.""

Bebas, BNPT Kuatir Aman Abdurrahman  Kumpulkan Pengikut
Eks Narapidana kasus terorisme Aman Abdurrahman saat memberikan ceramah. (Sumber: Millah Ibrahim)

KBR, Jakarta- Eks Narapidana kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rochman yang telah bebas dan kini ditahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, belum memiliki pengacara untuk mendampinginya saat diperiksa polisi. Anggota Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan mengatakan, kemarin dia sempat diminta oleh jamaah pengajian Oman dari Bogor untuk mendampingi proses hukum Oman. Namun, kata dia, pendampingan tersebut hanya bisa diminta oleh Oman pribadi maupun keluarganya.

"Saya belum diminta. Memang kemarin, saya dihubungi oleh seseorang, tetapi bukan Ustaz Aman. Jadi Ustaz Aman dua hari yang lalu harusnya dia bebas, tetapi  tidak ada informasi dia dibawa ke mana. Kalau hari ini dia di Mako Brimob, belum ada. Nanti biasanya tergantung, dalam pemeriksaan dia minta tidak? Saya menunggu dari keluarga dan dia," kata Michdan kepada KBR, Jumat (18/08/2017).


Michdan mengatakan, Oman memiliki hak untuk menolak memberikan keterangan apabila tak didampingi pengacara. Kata Michdan, sikap tersebut sempat dilakukan kliennya sebelumnya, yakni narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.


Michdan berkata, dia siap apabila diminta menjadi pengacara Oman. Sehingga, saat ini dia masih menunggu permintaan Oman maupun keluarga untuk pendampingan saat pemeriksaan di Mako Brimob. Kata dia, waktu yang dimiliki Oman menunjuk pengacara hanya 7 kali 24 jam.  Apabila sampai batas tersebut tak ada penunjukkan, pengacara untuk Oman akan dipilihkan langsung oleh Kepolisian.


Sementara itu   Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  menyatakan belum menerima surat ajakan dari Polri untuk memeriksa  Aman Abdurrahman.  Juru Bicara  BNPT  Irfan Idris  mengatakan, lembaganya memang mencurigai keterlibatan Oman dalam pengeboman di Jalan Thamrin Jakarta, tahun 2016 lalu. Meski begitu, kata dia, pembuktiannya harus melalui prosedur pemeriksaan terhadap Oman.

Irfan  menyatakan lembaganya khawatir dengan kebebasan Oman pasca mendapat remisi saat hari kemerdekaan ke-72 kemarin.

"Dia kan tidak ikut. Memang keras. Jadi tidak ada ceritanya deradikalisasi dia. Apalagi dia diisolirkan. TIdak  ada cerita dengan deradikalisasi, sama dengan Abu Bakar Ba'asyir. Ya kan itu jaringan lainnya, seperti Sunakim diduga pernah bertemu Aman Abdurrahman sebelum melakukan tindakan di Thamrin. Kita tunggu saja," kata Irfan kepada KBR, Jumat (18/08/2017).


Irfan mengatakan, pemeriksaan Oman di Mako Brimob masih dalam ranah kepolisian dan belum melibatkan BNPT. Meski begitu, dia menyatakan BNPT selalu siap apabila akan dilibatkan polisi dalam pemeriksaan Oman.


Irfan berkata, selama dalam tahanan, Oman memang tak menjalani program deradikalisasi, sama seperti terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Irfan beralasan, pengaruh Oman dalam jaringan terorisme sangat kuat, sehingga prosedur deradikalisasi tak akan berpengaruh  padanya.  

Irfan mengakui BNPT juga khawatir apabila Oman kembali mengumpulkan anggotanya dan menyusun rencana terorisme kembali. Kata dia, saat ini lembaganya masih menunggu hasil pemeriksaan Oman mengenai dugaan keterlibatannya dalam teror bom Thamrin pada 2016 lalu. Irfan juga menyatakan keyakinannya bahwa Oman memang terlibat besar dalam kasus terorisme di Indonesia, seperti bom Thamrin tersebut, karena Sunakim alias Afif yang menjadi salah satu pelaku pengeboman di Thamrin, sempat mengunjungi Oman di tahanan Pasir Putih.


Editor: Rony Sitanggang

  • Aman Abdurrahman
  • bom thamrin
  • Juru Bicara BNPT Irfan Idris
  • Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Joki6 years ago

    Heraan,mengapa dia sangat ditakuti hingga harus dikurung segala?biarkan saja,buknkah ini negara demokrasi? Bukankah Uud 45 sendiri memberikan kebebasan orang melaksanakan ajaran agamanya?jadi heran sayah....