BERITA

Jual-Beli Kursi Sekolah Negeri, Ini Kata Mendikbud

Jual-Beli Kursi Sekolah Negeri, Ini Kata Mendikbud

KBR, Bogor- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengklaim sistem zonasi berhasil memperkecil praktik kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut dia, dengan sistem itu, tidak ada praktik jual beli kursi maupun murid titipan di sekolah tertentu.

Muhadjir berjanji akan menindak tegas  jika ada kasus kecurangan dalam PPDB.

"Zonasi itu bisa memperkecil praktik jual-beli kursi, dan praktik titipan untuk masuk sekolah itu. Jadi kalau ada, laporkan," ujar Muhadjir di Istana Bogor, Rabu (18/7).


Menurut dia, sistem zonasi harus diterapkan untuk menghilangkan kesan "sekolah favorit". Pemerintah akan mulai membenahi kualitas seluruh sekolah yang ada. Kemendikbud, kata Muhadjir, sudah memetakan sekolah-sekolah mana saja yang harus ditingkatkan kualitasnya.


Peningkatan kualitas itu juga termasuk dengan meredistribusi guru-guru yang ada. Nantinya, tenaga pengajar tidak diizinkan diam di satu sekolah untuk waktu yang lama. Ini dilakukan agar kualitas pengajaran di semua sekolah bisa sama.


"Semua sekolah harus sama kualitasnya ke depan. Nanti sekolah yang enggak favorit afirmasinya akan diutamakan."


Editor: Rony Sitanggang

  • #PPDB
  • Mendikbud Muhadjir Effendy
  • sistem zonasi
  • penerimaan siswa baru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!