BERITA

Ini Temuan Sidak Ombudsman Selama Mudik Lebaran 2018

"Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah celah pelayanan publik selama libur Lebaran 2018."

Adia Pradana

Ini Temuan Sidak Ombudsman Selama Mudik Lebaran 2018
Ilustrasi: Posko terpadu mudik Lebaran 2018. (Foto: KBR/ Eko W)

KBR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah celah pelayanan publik selama libur Lebaran 2018.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengungkapkan, hasil temuan selama inspeksi mendadak (Sidak) di antaranya ketiadaan tenaga medis atau dokter di titik pemberhentian mudik. Seperti, di pangkalan Damri Kota Palembang. Temuan lain, yakni absennya pengawasan atau kehadiran atasan di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Kami mengunjungi beberapa Rutan dan Lapas itu, ada beberapa pimpinan yang tidak ada di tempat. Macam-macam alasannya, tapi yang jelas tidak ada di tempat. Nah, ini hanya bisa ditemui ketika kami melakukan Sidak," terang Adrianus saat menyampaikan laporan hasil Sidak terhadap pelayanan publik selama lebaran 2018 di Gedung Ombudsman RI, Senin (9/7/2018).

Kendati begitu, Adrianus melanjutkan, Ombudsman tetap menyimpulkan bahwa secara umum pelayanan publik selama lebaran tahun ini tergolong baik.

"Maka dari segi temuan umum yang didapatkan, kami bisa berkesimpulan bahwa pelayanan publik selama libur lebaran kemarin itu ada, berjalan, dan baik."

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/ini_strategi_pemerintah_urai_kepadatan_arus_balik/96393.html">Ini Strategi Pemerintah Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran 2018</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/mudik_lebaran_2018_angka_kecelakaan_turun__tito__karena_program_pemerintah/96367.html">Mudik 2018 Angka Kecelakaan Turun, Kapolri: Itu Karena Program Pemerintah</a>&nbsp;</b><br>
    

Catatan lain yang didapat Ombudsman, sistem besuk dan CCTV di Lapas, tak memadai. Atas temuan-temuan tersebut, Adrianus mengatakan, Ombudsman memberikan saran ke para pelaksana pelayanan publik. Di antaranya, konsistensi petugas meski dalam masa liburan. Menurutnya, tenaga pelayanan publik harus berjaga 24 jam.

"Memang yang namanya pelayan publik itu harus konstan. Konstan dari segi waktu dan konstan dari segi tenaga. Jadi harus 24 jam, dan selama itu prosesnya harus sama," tuturnya.

Ia pun menilai yang terjadi selama dilakukannya kegiatan Sidak adalah tidak konsistennya proses pelayanan publik.

Hasil dari Sidak yang dilakukan Ombudsman itu disampaikan langsung kepada kementerian dan lembaga terkait seperti Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan DPP Organda.

"Harapannya temuan Ombudsman ini dapat menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga agar memperbaiki kualitas pelayanan publiknya. Karena meskipun dalam kondisi libur lebaran, masyarakat tetap berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik," tutup Adrianus.

Baca juga:

    <li><span style="color: rgb(31, 73, 125);"><span color="#1f497d"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/berikut_sejumlah_skema_kemenhub_antisipasi_kepadatan_kendaraan_saat_arus_balik/96378.html"><b>Berikut Sejumlah Skema Kemenhub Antisipasi Kepadatan Kendaraan Saat Arus Balik&nbsp;</b></a>&nbsp;</span><br>
    
    <li><b><span style="color: rgb(79, 129, 189);"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/19_20_juni_puncak_arus_balik__kapolri_imbau_pemudik_tak_paksakan_pulang_/96375.html">19-20 Juni Puncak Arus Balik, Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Pulang<span id="pastemarkerend">&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></span></a></span></b></li></ul>
    




    Editor: Nurika Manan

  • mudik lebaran 2018
  • mudik 2018
  • Ombudsman
  • Pelayanan Publik
  • Lebaran 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!