HEADLINE

Divestasi Freeport, 13 Poin Masalah Lingkungan Belum Tuntas

Divestasi Freeport, 13 Poin Masalah Lingkungan Belum Tuntas

KBR, Jakarta- CEO Freeport McMoran, Richard Adkerson menjanjikan keuntungan yang besar untuk pemerintah Indonesia, jika izin operasinya yang seharusnya rampung 2021, diperpanjang 20 tahun hingga 2041. Richard memperkirakan, keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia bahkan mencapai 60 hingga 90 miliar dolar AS atau sekitar Rp864 hingga Rp1,296 kuadriliun.

Richard berkata, nilai tersebut setara dengan 70 persen keuntungan Freeport pada 2041. Selain keuntungan secara material, Richard juga menjanjikan pengelolaan tambang yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Kami memperkirakan keuntungan langsung untuk pemerintah lokal, dan deviden, berdasarkan harga tembaga masa depan, berkisar 60 miliar hingga 90 miliar dolar AS. Lebih dari 70 persen dari keuntungan tersebut akan diberikan kepada pemerintah. Kami semua berkomitmen untuk terus beroperasi dengan standar tinggi, untuk beroperasi secara bertanggung jawab, melindungi lingkungan, dan menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia," kata Richard di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/07/2018).


Richard mengatakan, keuntungan tersebut terdiri dari pembayaran pajak, royalti, dan dividen yang disetorkan kepada untuk Indonesia sebagai pemegang 51 persen saham. Ia berkata, penghitungan tersebut juga disesuaikan dengan proyeksi harga tembaga di masa depan.


Richard berujar, Freeport sangat memerlukan kepastian perpanjangan izin operasi tambang tersebut, dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) permanen. Pasalnya, saat ini Freeport hanya mengantongi IUPK sementara, yang masa berlakunya akan habis 31 Juli 2018.


Menanggapi permintaan itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan  menyebut PT Freeport Indonesia masih memiliki beberapa kewajiban sebelum akhirnya mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) secara permanen. Jonan mengatakan,   baru akan menerbitkan IUPK untuk Freeport jika semua proses divestasi saham telah selesai, serta rencana pengelolaan limbahnya disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saat ini, Freeport hanya mendapat IUPK sementara, yang masa berlakunya akan habis pada akhir  Juli 2018.

"Kami dari Kementerian ESDM sebagai regulator, kami akan finalkan IUPK-OP setelah divestasi tuntas dan stabilitas investasi sudah sepakat, langsung. Karena kalau smelter, dan ketentuan lain dalam Undang-undang Minerba, saya kira sudah tidak masalah seperti tahun lalu. Satu catatan penting, itu harus ada rekomendasi tertulis dari Menteri LHK untuk persyaratan perpanjangan 2 kali 10 tahun," kata Jonan di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/07/2018).


Jonan mengatakan, sikapnya tersebut sangat tergantung dari proses divestasi yang dikerjakan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Jika transaksi divestasi telah rampung, kata Jonan, IUPK permanen bisa segera diproses. Setelah divestasi 51 persen saham Freeport tersebut, pemerintah juga akan menyerahkan 10 persennya sebagai hak warga Papua, melalui Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika.


Meski begitu, kata Jonan, Kementeriannya tetap menunggu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal penanganan limbah tailing di Tembagapura. Ia berkata, kesepakatan lingkungan tersebut sangat penting, untuk melengkapi syarat lain yang telah diatur dalam Undang-undang Minerba, seperti pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter), serta membayar semua kewajiban pajak dan royalti kepada negara.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendesak PT Freeport Indonesia dan pemegang hak partisipasi Rio Tinto segera membereskan semua permasalahan lingkungannya, terutama soal limbah tailing yang diperkirakan mencapai 250 ribu ton per hari. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, waktu penyelesaian masalah lingkungan tersebut telah dimulai sejak Mei lalu, dan akan berlangsung selama enam bulan.

Ia berkata, pemerintah ingin agar Freeport memanfaatkan teknologi paling baik untuk mengelola limbahnya, sehingga tak mencemari lingkungan.

"Dia harus   pakai waktu. Pemerintah kan harus arif juga. Tidak bisa pemerintah main sembelih saja. (Berapa lama?) Nanti dia harus dirangkum dalam rencana teknis yang sistematis dan kongkret. Nah itu perencanaanya, draf pertama dia sudah memasukkan. Minggu ini, sedang   dinilai kawan-kawan. Kelihatannya sih masih harus diperbaiki. Karena benar-benar saya minta terukur," kata Siti di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/07/2018).


Siti mengatakan, kementeriannya telah memeriksa tambang Freeport dan menemukan 48 poin pelanggaran lingkungan. Dari jumlah tersebut, Freeport telah memperbaiki  35 poin di antaranya, serta tujuh poin lagi akan segera rampung.

Kata Siti, enam poin pelanggaran lainnya tergolong berat, termasuk soal pembuangan limbah tailing ke aliran sungai di Tembagapura. Siti lantas memerintahkan Freeport mencari teknologi terbaik di seluruh dunia sebagai solusi pencemaran sungai tersebut. 

Siti  memberi waktu konsultasi khusus untuk Freeport setiap dua pekan. Ia berkata, timnya akan terus mengontrol semua rencana kerja Freeport dan Rio untuk pengelolaan limbahnya. Pekan ini, kata Siti, timnya akan mulai penilaian terhadap usulan solusi penanganan limbah yang diajukan Freeport, berdasarkan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang dibuat kementeriannya.


Meski mendesak segera menyelesaikan masalah lingkungan, Siti mengakui, sementara ini Freeport masih beroperasi dan membuang limbahnya ke sungai Tembagapura. Alasannya, kata Siti, pemerintah tak bisa secara tiba-tiba menghentikan kegiatan operasi Freeport.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia melalui holding usaha BUMN pertambangan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), akhirnya mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia dengan transaksi pembelian saham sebesar 3,85 miliar dolar AS, atau sekitar Rp55,4 triliun (dengan kurs Rp14.400 per dolar AS). Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, divestasi saham tersebut diikuti  penandatanganan kesepakatan awal (head of agreement/HoA) antara PT Inalum dan Freeport McMoran, induk usaha Freeport.

Rini berkata, Inalum siap membeli saham Freeport tersebut menggunakan dana pinjaman dari perbankan.

"51,38 persen, kalau enggak salah. Total nilainya, dengan kami mengambil alih interest-nya PT Rio Tinto dan 100 persen Indocopper, 3,85 miliar US dolar. Ini adalah head of agreement, tidak terlepas, ada beberapa hal yang akan diselesaikan. Kalau struktur, transaksi, dan harga sudah di-lock. Tinggal prosesnya finalisasi mengenai joint venture agreement," kata Rini di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/07/2018).


Rini pun memerintahkan Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin segera menyelesaikan semua transaksi divestasi tersebut dalam dua bulan mendatang. Budi mengatakan, perusahaannya telah mengantongi 11 bank, baik lokal maupun asing, yang berminat memberikan pinjaman untuk proses divestasi tersebut. Komitmen pinjaman dari 11 bank tersebut bahkan mencapai 5,2 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dari nilai saham Freeport sebesar 3,85 miliar dolar AS. Meski begitu, kata Budi, transaksi divestasi tersebut  bisa saja juga menggunakan ekuitas holding BUMN Pertambangan, yang saat ini senilai 1,5 miliar dolar AS atau Rp21,6 triliun.


Adapun nilai saham 3,85 miliar dolar AS tersebut terdiri dari 3,5 miliar dolar AS hak partisipasi Rio Tinto terhadap Freeport Indonesia, serta 100 persen saham Indocooper sebesar 350 juta dolar AS.


Meski akan menjadi pemegang saham mayoritas, pemerintah diminta mengambil alih sebagian besar posisi direksi Freeport Indonesia. Menurut pakar  ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi, hal tersebut perlu untuk mengontrol kebijakan-kebijakan perusahaan.


"Dengan 51 persen itu, maka pengelolaan tadi mestinya di tangan pemegang saham mayoritas. Kalau kemudian ada kompromi, misalnya tiga direksi punya Indonesia, dua direksi dari Freeport, itu kompromi tidak masalah. Tetapi itu diputuskan oleh pemerintah, oleh pemilik saham mayoritas," kata Fahmy kepada KBR, Kamis (12/7).


Bila tidak begitu, Fahmy melanjutkan, penguasaan saham tidak ada gunanya. Dia juga berharap, penguasaan posisi direksi Freeport Indonesia nantinya bisa membuat pemerintah mampu menguasai 100 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.


"Kita berharap secara bertahap nantinya 100 persen saham itu ada pada negara supaya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat seperti amanat konstitusi," kata dia.


Editor: Rony Sitanggang
  • divestasi freeport
  • Siti Nurbaya kerusakan lingkungan Freeport
  • Ignasiun Jonan izin Freeport
  • RIni Sumarno divestasi freeport
  • Richard Adkerson divestasi Freeport

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!