BERITA

Wiranto Yakin Tak Ada 'Deadlock' Bahas RUU Pemilu

Wiranto Yakin Tak Ada 'Deadlock' Bahas RUU Pemilu


KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengakui pemerintah terus melobi parlemen untuk mencari jalan tengah menyelesaikan alotnya pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya pemerintah terus berupaya melunakkan sikap fraksi-fraksi di DPR agar kelima isu krusial, khususnya soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) bisa disepakati.

"Justru karena alot kita datang berunding agar enggak usah alot. Pemilu ini sudah dekat waktunya. KPU, Bawaslu harus kerja. Kalau makin mundur semakin sempit mereka kerja. Yang rugi siapa? Kita semua," jelas Wiranto di DPR, Senin(10/7).


Wiranto masih optimistis deadlock tidak akan terjadi. Pasalnya menteri-menteri terkait masih aktif membuka komunikasi dengan DPR. Ia juga tidak menutup kemungkinan jika ini tidak bisa dirampungkan di tingkat menteri, maka Presiden Joko Widodo yang akan langsung turun tangan.


Sementara hingga pertemuan terakhir pemerintah bersikukuh menginginkan ambang batas ditetapkan di angka 25-30 persen mengikuti mekanisme pemilu 2014 lalu. Namun usulan itu hanya didukung oleh fraksi PDIP, Golkar, serta Nasdem.


Wiranto beralasan sikap keras pemerintah itu didasari oleh kepentingan rakyat. Karena menurutnya ambang batas akan dapat menyaring calon-calon pemimpin negara terbaik.


"Ini bukan soal ngotot tidak ngotot. Pemerintah punya posisi untuk menyehatkan demokrasi. Seperti apa? Perlu ada kondisi parpol atau gabungan parpol perlu memilih pemimpin terbaik negeri ini," dalihnya.


Sementara itu pembahasan RUU Pemilu di DPR, berlanjut malam ini. Berdasar pantauan KBR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sudah hadir di DPR, Senayan, Jakarta. 

Editor: Dimas Rizky

  • RUU Pemilu
  • Pemilu
  • presidential threshold
  • Menkopolhukam Wiranto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!