BERITA

Polisi Sita Ribuan Ton Beras Oplosan Siap Edar di Bekasi

Polisi Sita Ribuan Ton Beras Oplosan Siap Edar di Bekasi

KBR, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menyita sita 1.100 ton beras oplosan dalam penggerebekan di gudang PT Indo Beras Unggul, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Juru bicara Mabes Polri Rikwanto mengatakan perusahaan itu terbukti melakukan tindak pidana dengan cara mencampur beras berkualitas rendah dengan beras premium, lalu beras oplosan itu dikemas dalam bentuk beras premium. Perbuatan ini, kata Rikwanto, melanggar Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.


Rikwanto menjelaskan, PT Indo Beras Unggul membeli gabah kualitas buruk dari petani, lalu dikeringkan dan digiling. Setelah itu beras ke beras premium sehingga secara fisik tampak tersamarkan.


Penggerebekan dilakukan Tim Satgas Pangan Mabes Polri ke perusahaan yang berada di daerah Kedong Waringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) sore.


"Di sana ditemukan sebuah gudang berisi beras siap edar sebanyak 199,275 ton terdiri dari paket lima kilogram dan 10 kilogram. Lalu ada 1,775 ton beras siap edar ukuran 25 kilogram. Mereka diduga melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan melanggar pasal 141 terkait UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jumat (21/7/2017).


Tindak kejahatan diantaranya adalah memalsukan kandungan karbohidratnya, yaitu mencampur beras premium dengan beras IR 64. Selanjutnya beras oplosan itu akan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran. Kejahatan ini diduga merugikan negara hingga Rp15 triliun.

 

Dalam penggerebekan tersebut Polisi menyita beras oplosan yang dikemas dengan merek-merek ternama seperti Rojo Lele, Segon, Bangkok, Pulen, Pandan Wangi, Lele Dumbo, Ayam jago dan lainnya. Hingga saat ini petugas masih memeriksa barang bukti dan para terduga pelaku.


Rikwanto mengatakan gudang itu memiliki daya tampung hingga 2.000 ton, sehingga ada kemungkinan beras-beras oplosan sebagian sudah tersebar ke masyarakat. Kini Polri menahan beberapa orang terduga untuk diproses hukum.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • beras oplosan
  • Mabes Polri
  • kejahatan pangan
  • kualitas beras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!