BERITA

Pansus Angket KPK akan Temui Terpidana Kasus Korupsi di 2 Penjara

""Apakah ada penyimpangan atau hal-hal dirasa merugikan dan melanggar HAM. Kami sering dengar sebetulnya tapi kita tak bisa bilang itu fakta.""

Gilang Ramadhan

Pansus Angket KPK akan Temui Terpidana Kasus Korupsi di  2 Penjara
Ilustrasi: Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Anti Korupsi melakukan aksi simpatik tolak hak angket untuk KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/6). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK mengagendakan kunjungan ke Penjara Sukamiskin Bandung, Jawa Barat dan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur Rabu (06/07)  mendatang. Agenda ini disepakati Pansus dalam rapat tertutup di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen RI, Senin (03/07/17).

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska mengatakan, Pansus sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.


"Kalau terkait napi tindak pidana korupsi ini kami fokuskan kepada proses penyelidikan dan penyidikannya pada saat di KPK. Apakah ada penyimpangan atau hal-hal dirasa merugikan dan melanggar HAM. Kami sering dengar sebetulnya tapi kita tak bisa bilang itu fakta. Kami harus cari faktanya," kata Risa di Gedung DPR RI, Senin (03/07/17).


Anggota Pansus KPK dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menambahkan, Pansus tidak menyiapkan nama-nama narapidana yang akan dimintai keterangan. Saat ini Pansus masih menunggu surat balasan dari Ditjen Pemasyarakatan mengenai daftar nama narapidana tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.


"Kami tadi tidak bicara satu dua orang," ujarnya.


Menurut Misbakhun, kunjungan Pansus Angket KPK ke penjara untuk efisiensi kerja kegiatan angket. Ia mengatakan, jika Pansus mengundang narapidana kasus Korupsi ke Gedung DPR akan menjadi permasalahan dari segi anggaran dan pengamanan.


"Nanti rencananya kami akan temui mereka di hall atau aula," kata Misbakhun.

Selain ke penjara Pansus juga akan mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedatangan Pansus besok (04/07) akan meminta laporan audit  BPK  terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan,  akan meminta hasil pemeriksaan   sejak KPK didirikan.


"Jam satu siang besok, hari Selasa, Pansus dipimpin Pak Agun akan menemui Pimpinan BPK RI. Kami mengundang rekan-rekan Jurnalis untuk hadir di BPK besok. Kami bertemu Pimpinan BPK berkaitan akan menanyakan audit BPK terhadap lembaga KPK," kata Misbakhun di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen RI, Senin (03/07/17).


Selain itu Kemudian Pansus Angket KPK akan meminta keterangan dari pakar seperti Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita pada  10 dan 11 Juli 2017. Pansus juga akan bertemu tim dari Mabes Polri pada 12 Juli 2017.

"Minggu ini kita fokus kepada BPK lalu kemudian minggu depan pemanggilan beberapa pakar," kata Risa.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pansus Angket KPK
  • Wakil Ketua Pansus Angket KPK
  • Risa Mariska

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!