BERITA

PAN Mempertimbangkan Ikut Keluar dari Pansus Angket KPK

PAN Mempertimbangkan Ikut Keluar dari Pansus Angket KPK

KBR, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mempertimbangkan akan menarik kadernya dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penarikan kader kemungkinan dilakukan jika PAN melihat ada upaya melemahkan lembaga antikorupsi itu.


Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan partainya akan mengambil keputusan setelah melihat sepak terjang Pansus selama sebulan kedepan.


"Saya sudah pesan ke teman-teman di Pansus, jangan dicitrakan Pansus ini untuk bargaining kasus E-KTP. Itu tentu akan menghancurkan wibawa DPR. Kami akan kawal dari dalam. Kami lihat dulu sebulan ini. Kalau memperkuat KPK ya jaln terus, kalau tidak maka kami akan pikirkan kembali," kata Zulkifli di Komplek DPR, Selasa (25/7/2017).


Zulkifli mengatakan, sebagian publik menilai Pansus Angket KPK dibentuk karena ada kasus korupsi e-KTP yang menyeret anggota dewan. Ia memastikan PAN akan menarik diri dari Pansus jika ada barter seperti itu.


"Kalau memang betul ingin memperkuat KPK, ya mana dong. Akhirnya PAN manggil pakar hukum," kata Zulkifli.


Fraksi Gerindra di DPR sudah memutuskan lebih dulu mundur dari Pansus Angket DPR terhadap KPK.


Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon mengatakan Gerindra menarik anggotanya dari Pansus Angket, karena berbagai bukti yang dikumpulkan Pansus tidak lengkap. Namun ia enggan membeberkan apa yang dimaksud dengan bukti-bukti tersebut.


Fadli Zon mengatakan kerja Pansus Angket KPK tidak efektif karena ada tiga fraksi yang belum mengirimkan perwakilannya hingga saat ini. Ketiga Fraksi tersebut yakni Demokrat, PKS dan PKB.


"Kita lihat perkembangannya. Tapi, sejauh ini kita lihat memang yang di Pansus Angket itu lebih banyak fraksi-fraksi yang berada di dalam posisi pendukung pemerintah," kata Fadli.


Baca juga:


Belum terima surat


Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK belum menerima surat pengunduran diri Fraksi Gerindra dari kepanitiaan angket.


Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Nasdem, Taufiqulhadi mengatakan belum ada pembicaraan juga dari pimpinan Fraksi Gerindra ke pimpinan Pansus.


Taufiq mengatakan keluarnya Gerindra dari kepanitiaan tidak akan membatalkan keabsahan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Selain itu, ia mengatakan, keluarnya Gerindra tidak akan menggangu kerja Pansus dalam menyelidiki kinerja KPK.


"Kalau misalnya Gerindra menarik diri, kemudian salah satu fraksi mengundurkan diri berarti ada lima Fraksi yang ada di dalam. Itu tidak berpengaruh dan ini sudah ada keabsahan dengan keluarnya lembar berita negara. Walaupun satu fraksi yang tertinggal, Pansus tetap akan berjalan," kata Taufiq di Gedung DPR, Senin (24/7/2017).


Taufiq bersikukuh kegiatan Pansus angket bukan untuk melemahkan apalagi membubarkan KPK. Ia meminta semua pihak tidak beropini dahulu terhadap kegiatan angket yang sedang bergulir.


"Kami hadirkan fakta-fakta dan saksi-saksi, lalu kita nilai semuanya. Apakah benar ada pelemahan?" ujarnya.


Dengan keluarnya Fraksi Gerindra, Pansus Hak Angket terhadap KPK saat ini terdiri dari enam fraksi yakni Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, Hanura dan PPP.


Sementara Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS hingga saat ini tak kunjung mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Pansus Angket KPK
  • hak angket e-ktp
  • hak angket KPK
  • hak angket
  • Pansus Hak Angket
  • hak angket DPR
  • pansus hak angket kpk
  • Panitia Angket DPR
  • korupsi e-ktp
  • tersangka e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!