BERITA

Mendagri: Pemkab Kuningan Tak Boleh Menahan e-KTP Jemaat Ahmadiyah

" "Saya sudah panggil Bupati Kuningan. Dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat kelompok Manislor ini sulit dapat e-KTP," kata Tjahjo Kumolo. "

Mendagri: Pemkab Kuningan Tak Boleh Menahan e-KTP Jemaat Ahmadiyah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017). (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)

KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan Jawa Barat untuk menahan distribusi KTP elektronik (e-KTP) bagi ribuan warga jemaah Ahmadiyah Manislor, selama warga bersedia mengisi kolom agama dengan satu dari enam agama resmi.

Tjahjo mengatakan desakan organisasi kemasyarakatan tidak bisa dijadikan dasar oleh Pemkab untuk menahan e-KTP seseorang.


"Saya hanya pegang aturan. Kolom e-KTP hukumnya wajib diisi agama sah. Saya agamanya ini, ya harus ditulis agamanya. Pemerintah itu utuh punya garis kebijakan, jangan mau didesak-desak," kata Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Rabu(26/7/2017).


Tjahjo belum memutuskan tindak lanjut yang akan diambil. Namun, ia mengatakan saat ini tim dari Kemendagri sudah menuju ke Kabupaten Kuningan untuk mendalami masalah itu.


"Saya sudah panggil Bupati Kuningan. Dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat kelompok Manislor ini sulit dapat e-KTP," kata Tjahjo.


Sebelumnya, sejumlah perwakilan jemaat Ahmadiyah Manislor, Kuningan mendatangi Ombudsman dan Direktorat Jenderal Kependudukan Kemendagri.


Mereka memprotes sikap Pemkab Kuningan yang menahan e-KTP warga Ahmadiyah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kuningan memberi syarat bagi jemaat Ahmadiyah. Jika warga ingin kolom agamanya dicantumkan Islam, maka warga harus menandatangani formulir pernyataan masuk Islam serta mengucapkan dua kalimat syahadat.


Baca juga:

 

Editor: Agus Luqman 

  • Ahmadiyah
  • Jemaat Ahmadiyah
  • ahmadiyah manislor
  • diskriminasi Ahmadiyah
  • ombudsman RI
  • intoleransi

Komentar (2)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Jamaluddin Feeli7 years ago

    Jazakuullah Pak Mendagri

  • Jamaluddin Feeli7 years ago

    Terimakasih banyak Pak Mendagri sdh menolong warga Ahmadiyah Manislor, smg Allah swt selalu membibing Tuan Menteri dlm mewujudkan Warga Indonesia : Baldatun Thoyyibatun waRabbun Ghofuur. Aamiyn ya Rabbal 'aalamiyn.