HEADLINE

Kapolri: Dalam 2 Tahun Ada 17 Kasus Terorisme Gunakan Fasilitas Telegram

" "Kalau mau minta dibuka lagi ya bisa, fine. Tapi kita diberikan akses kalau ada data-data berkaitan terorisme," kata Kapolri Tito Karnavian."

Gilang Ramadhan, Bambang Hari

Kapolri: Dalam 2 Tahun Ada 17 Kasus Terorisme Gunakan Fasilitas Telegram
Kapolri Tito Karnavian. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta - Kapolri Tito Karnavian menyebut ada 17 kasus tindak pidana terorisme terkait penggunaan layanan berbagi pesan instan Telegram sejak tahun 2016.

Belasan kasus itu, kata Kapolri, diantaranya aksi teror bom di Thamrin Jakarta awal 2016, penyerangan terhadap anggota polisi di Mapolda Sumatera Utara, dan aksi teror di Bandung.


"Dari temuan Polri, khususnya Detasemen Khusus 88 Antiteror ada 17 kasus yang terkait penggunaan Telegram oleh jaringan teroris. Sekarang jaringan ini sudah tahu telepon bisa disadap, handphone dan SMS bisa disadap. Akhirnya mereka mencari saluran-saluran komunikasi yang aman buat mereka," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).


Tito mengatakan, Kepolisian sudah minta kepada perusahaan pembuat layanan Telegram untuk mendapat akses khusus guna melacak kegiatan terorisme. Namun permintaan itu tidak mendapat tanggapan.


Baru setelah layanan itu ditutup di Indonesia, kata Kapolri, pihak Telegram mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.


"Kita tahu Telegram itu profit oriented dan Indonesia pasar yang besar bagi mereka. Begitu kita tutup mereka baru mikir," ujarnya.


Menurut Tito, ada tiga alasan mengapa Telegram menjadi layanan komunikasi favorit bagi jaringan teroris. Pertama, percakapan dalam Telegram dienkripsi sehingga sulit disadap. Kedua, akun telegram bisa disembunyikan sehingga sulit dilacak. Pengguna juga bisa melakukan percakapan tanpa mengetahui nomor telepon masing-masing.


Terakhir, Telegram menyediakan layanan percakapan dalam grup yang bisa memuat 10 ribu pengguna secara privat. Layanan tersebut, kata Tito, berbeda dengan layanan WhatsApp yang bisa diketahui siapa administrator atau pengelolanya.


"Kalau mau minta dibuka lagi ya bisa, fine. Tapi kita diberikan akses kalau ada data-data berkaitan terorisme," kata Tito.


Baca juga:


Bukan langkah tepat

Pengamat terorisme Al-Chaidar menilai pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada pengelola aplikasi percakapan Telegram, untuk mengevaluasi hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.


Al-Chaidar mengatakan pemblokiran Telegram bukan merupakan hal yang tepat mengingat aplikasi percakapan ini juga bisa bermanfaat bagi jutaan orang lain penggunanya.


"Sangat efektif memang kalau menutup atau memblokir itu untuk menghadang terorisme. Tapi, sayangnya Telegram itu juga dipakai oleh jutaan orang yang lainnya, yang bukan teroris. Saya rasa itu yang harus diperhatikan bahwa banyak dari mereka yang bukan teroris menggunakan Telegram untuk kebutuhannya, semisal kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan sebagainya," kata dia.


Al-Chaidar yakin pemblokiran Telegram akan memaksa para kelompok teroris itu berdialog menggunakan cara-cara lainnya. Misalnya, menggunakan konsol video game---seperti yang dilakukan pelaku teror di Paris, Prancis beberapa waktu lalu. Terlebih, kata Chaidar, sosok petinggi ISIS dari Indonesia Bahrun Naim dikenal merupakan orang yang cerdas.


"Dia akan terus mengembangkan potensi dirinya. Sebab kita mengenal dirinya sebagai orang yang sangat cerdas," kata Al-Chaidar.


Mengenai pemantauan jaringan terorisme, kata Al-Chaidar, Telegram juga memiliki perangkat yang disebut ISIS Watch yang memang difungsikan untuk memblokir jaringan yang terindikasi terkait terorisme.


"Bulan ini saja ada 3.325 jaringan yang di-banned lantaran terindikasi memuat hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," ujarnya.


Editor: Agus Luqman 

  • Pemblokiran Telegram
  • telegram
  • Blokir Telegram
  • layanan berbagi pesan Telegram
  • terorisme
  • ISIS
  • aksi teror
  • teroris

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!