BERITA

Jokowi: Sebelum Paripurna, PAN Nyatakan Dukung Pemerintah

" "Kita kan baik-baik saja, ada apa? Tadi kan saya sudah saya sampaikan, sehari sebelumnya kan kita sudah bertemu dan akan solid di partai pendukung pemerintah," jawab Jokowi."

Jokowi: Sebelum Paripurna, PAN Nyatakan Dukung Pemerintah
Presiden Joko Widodo. (Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo)


KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menanggapi sikap politik Partai Amanat Nasional (PAN) yang berseberangan dengan koalisi pendukung pemerintah terkait pengesahan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.


Jokowi mengatakan sebelum rapat paripurna pada Kamis (20/7/2017), petinggi PAN telah bertemu dengannya dan menyatakan dukungan terhadap pemerintah.


"Untuk PAN, supaya diketahui, dari sehari sebelumnya sudah bertemu dengan saya. Sudah menyampaikan kepada saya untuk mendukung, udah, ya itu," kata Jokowi usai menutup Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Partai Persatuan Pembangunan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017).


Namun, Jokowi enggan berkomentar tentang nasib PAN dalam koalisi maupun kader PAN di kabinet.


"Kita kan baik-baik saja, ada apa? Tadi kan saya sudah saya sampaikan, sehari sebelumnya kan kita sudah bertemu dan akan solid di partai pendukung pemerintah," jawab Jokowi.


Sikap PAN menjadi perhatian ketika partai itu berseberangan dengan partai-partai koalisi pendukung pemerintah saat sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Penyelenggaraan Pemilu.


Enam fraksi pendukung pemerintah mendukung syarat ambang batas pencalonan presiden yaitu memiliki 20 persen kursi di DPR atau memiliki 25 persen perolehan suara sah secara nasional.


Namun, PAN yang memiliki kader di kabinet Jokowi berbeda sikap dan memilih mendukung usulan dari partai-partai lain yang menginginkan syarat itu dihapus. Fraksi PAN bersama tiga fraksi lain yaitu Demokrat, PKS dan Gerindra memilih keluar dari sidang paripurna dan menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas pengesahan RUU itu.

 

Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Jokowi
  • Joko Widodo
  • UU Pemilu
  • UU Penyelenggaraan Pemilu
  • Pemilu 2019
  • Pemilu Serentak 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!