BERITA

Investigasi Selesai, Komnas HAM Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Investigasi Selesai, Komnas HAM Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah selesai melakukan investigasi kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Anggota Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM akan diungkapkan ke publik pada rapat paripurna awal Agustus mendatang.


Salah satu hasil investigasi tersebut adalah keyakinan adanya pelanggaran HAM dalam kasus Novel.


"Tim juga akan memberikan rekomendasi, dan meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta untuk melakukan investigasi. Yang berisi polisi dan orang-orang independen," kata Maneger Nasution saat dihubungi KBR, Kamis (27/7/2017).


Baca juga:


Hingga hari ke-106 pada Rabu (26/7/2017) pascapenyerangan, polisi belum bisa menemukan pelaku maupun dalang penyerangan Novel Baswedan.

Novel diserang dengan cara disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada Selasa subuh, 11 April 2017 lalu. Penyerangan itu terjadi ketika Novel tengah menyidik perkara megakorupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara Rp2,3 triliun.


Maneger Nasution menambahkan Komnas HAM mengatakan membentuk tim pencari fakta sendiri jika nantinya Presiden Joko Widodo tidak kunjung membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Ia mengatakan Komnas HAM tidak takut dengan ancaman dari pihak luar jika lembaganya membentuk tim pencari fakta.


"Komnas HAM tentunya tidak boleh diancam dan diintervensi oleh siapapun. Komnas sebagai lembaga independen tentu punya imunitas tidak boleh tunduk oleh dan terhadap siapapun. Karena ini menyangkut masa depan penegakan HAM di Indonesia," kata Maneger.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • penyerangan Novel Baswedan
  • teror novel baswedan
  • prapradilan novel baswedan
  • Novel Baswedan diserang
  • penyerangan terhadap Novel Baswedan
  • penyerangan Novel
  • #Novelbaswedan
  • teror KPK
  • penyidik KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!