BERITA

Dana Haji, Anggota DPR Minta untuk Pembangunan Infrastruktur Penampungan Jemaah

Dana Haji, Anggota DPR Minta untuk Pembangunan Infrastruktur Penampungan Jemaah

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo diminta berhati-hati menggunakan dana haji untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Anggota Komisi Agama DPR Khatibul Umam Wiranu beralasan belum ada kajian apapun soal rencana itu.

Pemerintah menurut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu  harus mempertimbangkan aspek keamanan dan nilai manfaatnya. Khatibul berpendapat akan lebih baik jika proyek infrastruktur yang dibiayai tetap berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji.


"Misalnya infrastruktur haji untuk perumahan atau hotel tempat penampungan jemaah haji di Mekkah atau Madinah. Kan bisa kita investasikan untuk tanah, bangun gedung, untuk sekian tahun ke depan. Itu jelas pasti profitable. Tidak mungkin hilang, karena setiap tahun akan dipakai, "ujar Khatibul, Senin(31/7).


Selama ini, dana haji telah diputar ke beberapa instrumen investasi di antaranya Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dua instrumen itu menurut Khatibul telah diperbolehkan karena sudah ditetapkan sesuai prinsip syariah.


Khatibul  meminta pemerintah fokus menyelesaikan aturan turunan terkait tata cara pengelolaan keuangan haji. Badan Pengelola Keuangan Haji(BPKH) yang baru dibentuk menurut dia  perlu segera mengajukan rencana strategis investasinya ke Dewan Pengawas BPKH serta DPR.


Rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk membantu pembiayaan proyek infrastruktur disampaikan Jokowi saat melantik para pengurus BPKH, Rabu (26/7). Nantinya, keuntungan dari investasi itu menurut dia bisa digunakan untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Dana haji
  • Anggota Komisi Agama DPR Khatibul Umam Wiranu
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!