HEADLINE

Pilkada Serentak, Syiah Sampang Akhirnya Bisa Mencoblos di Pengungsian

Pilkada Serentak, Syiah Sampang Akhirnya Bisa Mencoblos di Pengungsian

KBR Surabaya- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akhirnya memutuskan untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga Syiah Sampang yang mengungsi di Rusun Jemundo kecamatan Taman Sidoarjo. Keputusan itu diambil setelah memperoleh persetujuan dari KPU pusat, mengenai lokasi TPS bagi warga Syiah dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 mendatang.

"Surat resmi memang belum kami terima, tapi yang pasti kami sudah mendapatkan persetujuan dari KPU pusat," kata komisioner KPU Jawa Timur Choirul Anam pada Rabu (6/6/2018).

Dalam Pilkada serentak 2018, warga Sampang dijadwalkan akan mencoblos di pemilihan Gubernur Jatim  dan pemilihan Bupati Sampang. Sesuai dengan aturan, jika mereka mencoblos di luar Sampang, maka para pengungsi Syiah tidak bisa memilih calon Bupati mereka. Dari data yang dihimpun, ada 351 pemilih Syiah Sampang yang mengungsi di Rusun Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Anam mengatakan, diskresi dari KPU pusat itu menyebutkan bahwa warga Syiah Sampang boleh mencoblos Pilbup Sampang dan Pilgub Jatim di TPS Rusun Jemundo.

"Bisa mencoblos dua-duanya," katanya.

Sebelumnya, KPU Jawa Timur memang meminta pendapat aparat keamanan dan Forpimada mengenai lokasi TPS bagi warga Syiah Sampang. Dari hasil pertemuan itu, semua elemen menyetujui didirikan TPS di sekitar pengungsian dengan alasan keamanan.

Anam menjelaskan, setelah surat resmi dari KPU Jawa Timur turun akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna membahas masalah itu. Diharapkan, warga pengungsi Syiah Sampang tidak keberatan dengan keputusan yang diambil tersebut.

"Kita akan melangkah setelah surat itu turun," pungkasnya.  


Editor: Rony Sitanggang

  • syiah sampang
  • Pilkada Serentak 2018
  • pengungsi syiah
  • #intoleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!