BERITA

Pengamat: Aksi JAD Berlanjut Meski Aman Divonis Mati

Pengamat: Aksi JAD Berlanjut Meski Aman Divonis Mati

KBR, Jakarta - Pengamat Universitas Indonesia mengatakan aksi terorisme dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) akan tetap terjadi meski pemimpin mereka, Aman Abdurrahman, divonis mati oleh PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018) siang.

Wakil Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI Benny Mamoto mengatakan sel-sel teroris di Indonesia sudah mandiri sehingga tidak terpengaruh oleh vonis Aman. Kata dia, mereka sudah berbaiat langsung kepada ISIS dan akan terus bergerak selama ISIS masih aktif di luar negeri.

"Kalau sekarang ini sel-sel yang berdiri sendiri. Ada atau tidak ada pimpinannya, mereka bisa melakukan serangan sendiri," jelasnya kepada KBR, Jumat.

"Aparat kerja ekstra keras dengan sel-sel yang berdiri sendiri ini. Mana yang lebih aktif, mana yang lebih agresif, mana yang lebih cepat bereaksi menetukan seranyan ya mereka akan lebih dulu," tambah Jenderal (Purn.) polisi ini.

Baca Juga : Jelang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Pastikan Tak Ada Ancaman dari Jaringan Teroris

Benny menjelaskan, pola ini berbeda dengan Jamaah Islamiyah (JI) yang dinyatakan melakukan Bom Bali I pada 2002. Organisasi JI memiliki struktur kepemimpinan yang ajeg. Benny mengatakan, JI memiliki mekanisme penyerahan mandat jika pemimpinnya tertangkap atau dalam kondisi darurat.

"Namun perkembangan terakhir ini kan sudah lain, sudah sel-sel yang berdiri sendiri. Mereka bisa amaliyah sendiri, menentukan target sendiri. Tidak harus dalam satu koordinasi," jelasnya.

red

Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman usai menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5). (Foto: KBR/ May R)

 

Vonis mati terhadap Aman belumlah final, masih ada tahap banding dan kasasi bergantung apakah dia menerima putusan itu. Selain itu, masih ada tahap peninjauan kembali (PK) jika ditemukan bukti baru (novum). 

Sementara pengamat terorisme dari Certified Counter-Terrorism Practitioner Board, Rakyan Adibrata, memperkirakan tidak ada ancaman serius dari sel-sel JAD usai vonis mati terhadap Aman. Ia menyebut, aksi pembalasan dari pengikut Aman memang berpotensi muncul, tetapi dalam skala kecil dan mudah dilumpuhkan. Menurutnya, ancaman serius baru akan muncul menjelang atau pasca-eksekusi mati Aman.

Baca juga: 

"Saya pikir semua pihak akan wait and see sampai kemudian putusannya sudah inkracht, tidak ada upaya hukum lain yang bisa diambil sehingga kemudian eksekusi dapat dijalankan. Pasca eksekusi atau mendekati eksekusi itu dimungkinkan munculnya retaliasi," kata Rakyan ketika dihubungi KBR, Jumat (22/6/2018).

Rakyan Adibrata menambahkan, vonis mati untuk Aman juga diyakini tak akan berdampak apapun terhadap keberadaan JAD. Vonis tidak  akan memberikan efek jera kepada para pengikutnya. Ia memandang posisi Aman sebagai pimpinan ISIS di Indonesia juga tidak terlalu besar. Sebab, pengikut JAD hanya mematuhi perintah ISIS pusat. 

Jumat (22/6/2018) PN Jakarta Selatan memberi vonis mati kepada Aman Abdurrahman, arsitek teror di lima daerah Indonesia. Majelis Hakim menilai tokoh ISIS Indonesia itu terbukti menjadi otak aksi teror karena memberikan ceramah-ceramah pro-khilafah dan anti-demokrasi kepada para pendukungnya, secara khusus anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

  • Aman Abdurrahman
  • sidang Aman Abdurrahman
  • vonis mati
  • terorisme
  • Kasus Terorisme
  • hukuman mati
  • ISIS
  • JAD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!