HEADLINE

Menteri LHK Belum Puas dengan Putusan Eropa Menunda Larangan Sawit

Menteri LHK Belum Puas dengan Putusan Eropa Menunda Larangan Sawit

KBR, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya masih keberatan dengan putusan Uni Eropa melarang penggunaan biofuel berbasis minyak sawit. Kendati pelaksanaan putusan itu sudah ditunda hingga 2030. Namun menurut Siti putusan Uni Eropa tersebut tetap salah langkah.

Melalui pesan singkat, Siti mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menyikapi keputusan Uni Eropa. Ia mengklaim Indonesia sudah melakukan banyak hal untuk memperbaiki manajemen penanaman sawit.

"Sudah banyak yang kita lakukan untuk mengatasi hal-hal yang dipersoalkan sebagai latar belakang Eropa dalam hal lingkungan," ujar Siti kepada KBR, Senin(18/6).

Sebelumnya, sidang trialog antara Komisi, Dewan, dan Parlemen Eropa 14 Juni silam memutuskan untuk menunda pelarangan penggunaan sawit, dari semula tahun 2021 menjadi 2030. Parlemen Uni Eropa belakangan keras menentang penggunaan sawit salah satunya karena masalah kerusakan lingkungan dan pekerja anak.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • sawit
  • larangan Uni Eropa
  • Siti Nurbaya
  • Kelapa Sawit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!