HEADLINE

Kapal Tenggelam di 3 Daerah, DPR Minta Dinas Perhubungan dan Perikanan Aktif Awasi

""Harusnya Dinas Perikanan yang ada di daerah itu juga ikut mengawasi bersama-sama dengan Dishub daerah,""

Kapal Tenggelam di 3 Daerah, DPR Minta Dinas Perhubungan dan Perikanan  Aktif Awasi
Anggota kepolisian mengangkat jenazah salah satu korban kapal motor Arista yang tenggelam di Rumah Sakit Jala Ammari, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi V DPR yang membidangi perhubungan meminta Dinas Perhubungan daerah aktif mengawasi kapal-kapal gelap yang digunakan mengangkut penumpang. Hal ini dinyatakan menganggapi tenggelamnya kapal-kapal di 3 daerah, kemarin.

 

Anggota Komisi V Bambang Haryo mengatakan dua dari tiga kapal yang tenggelam bukanlah kapal penumpang melainkan kapal nelayan dan barang. Kata dia, keduanya tidak cocok untuk mengangkut penumpang karena tidak disertai perlengkapan keselamatan yang diatur dalam Safety of Life at Sea (SOAS).
 

Dia meminta Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Dinas Perikanan setempat untuk memastikan tidak ada kapal nelayan atau barang yang disalahgunakan.
 

"Harusnya Dinas Perikanan yang ada di daerah itu juga ikut mengawasi bersama-sama dengan Dishub daerah," ujarnya kepada KBR, Kamis (14/6/2018) siang.
 

"Agar tidak terjadi kapal yang tidak mempunyai standarisasi sebagai kapal penumpang, akomodasi kapal penumpang, tapi bisa mengangkut penumpang," katanya lagi.
 

Rabu kemarin, kapal yang mengangkut penumpang tenggelam di tiga wilayah berbeda yakni di Makassar dan Banggai, Sulawesi, serta Bangka Selatan, Sumatera.


Di Makassar, kapal motor Arista tenggelam di perairan dan hingga kini delapan orang korban belum ditemukan. Kecelakaan juga dialami kapal Cikal rute Leme-leme menuju Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Tiga orang dinyatakan meninggal beserta ternak yang diangkut di dalam kapal.
 

Bambang menduga, kapal yang tenggelam di Banggai merupakan kapal barang karena ikut membawa ternak saat tenggelam.

"Yang harusnya mengangkut hewan ternak itu dari sapi dan lain-lain, ternyata diisi penumpang," tambahnya.

 

Sementara di Bangka, kapal cepat Albert rute Kabupaten Bangka Selatan menuju Ogan Komering Ilir, mengalami pecah lambung karena menabrak ombak, hingga terbalik, dan menewaskan 3 orang. Kapal ini merupakan kapal penumpang.
 

Tenggelamnya kapal-kapal ini terjadi sehari setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tidak ada kapal barang yang jadi angkutan lebaran tahun ini.


Kepolisian Sulawesi Selatan telah menahan    nakhoda untuk diminta keterangan atas tenggelamnya kapal di perairan Makassar. Juru Bicara Polda Sulawesi Selatan, Dicky Sondani mengatakan, pemeriksaan itu meliputi ada tidaknya unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga menyebabkan 13 orang tewas.

Selain itu, kata Dicky, kapal tersebut diduga milik nelayan perseorangan dan bukan moda transportasi umum. Sehingga, dalam praktiknya tidak mengindahkan standar keselamatan penumpang karena tak ada manifes perjalanan maskapai.

"Sementara ini kan nahkodanya sudah diamankan dulu oleh Polres pelabuhan. Nakhoda inilah yang kita minta  keterangan berapa banyak penumpang, kenapa terjadi demikian. Orang pulau sana ya biasa saja, penduduk sana entah kemana-kemana. Pergi tidak menggunakan jaket. Atau tetap menggunakan kapal yang kecil dengan isi yang banyak. Karena sudah menjadi kebiasaan. Kemudian kaget kena ombak besar, kapal tenggelam,  di situlah terjadi banyak korban," kata Dicky kepada KBR, Rabu (13/6/18).


Dalam pemeriksaan itu, apabila ditemukan unsur pidana, maka nakhoda i  bisa dikenakan Pasal 359 KUHP mengenai unsur kesalahan yang menyebabkan matinya orang.

"Kita lihat lagi nanti, pasal apa saja yang dapat menjerat dia," imbuh Dicky.

Kecelakaan laut terjadi di perairan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 13 Juni 2018, pukul 13.15 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Sebuah kapal diduga milik seorang nelayan itu memuat ikan-ikan sekaligus puluhan orang. Kapal itu berlayar dari pelabuhan Paotere Makassar menuju pulau Barrang Lompo, kemudian tenggelam karena terhantam ombak.


Dicky menjelaskan, kapal itu jauh dari kelayakan sebagai kapal penumpang. Kendatipun memuat orang, maksimum dinaiki 15 orang. Namun faktanya, muatan kapal melebihi kapasitas. Sebelumnya, warga rutin menyeberang sebagai aktivitas harian. Tanpa persiapan jaket pelampung, dan tanpa kewaspadaan terhadap ombak. Oleh karena itu, kata Dicky, ini merupakan peristiwa kapal tenggelam pertama kali di Makassar.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • kapal tenggelam
  • Anggota Komisi V Bambang Haryo
  • kapal motor Arista

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!