HEADLINE

Jokowi Perintahkan Kemenhub Evaluasi Standar Keselamatan Angkutan

Jokowi Perintahkan Kemenhub Evaluasi Standar Keselamatan Angkutan

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi standar keselamatan seluruh angkutan penyeberangan. Hal ini disampaikan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin(18/6) lalu.  Jokowi menekankan tenggelamnya KM Sinar Bangun tidak boleh terulang di kemudian hari.

"Saya minta kepada Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan di daerah untuk selalu rutin mengecek berkala demi keamanan dan keselamatan penumpang,"kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu(20/6).

Peristiwa ini menurut dia harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Dia meminta para pemilik kapal juga tidak melupakan aspek keselamatan bagi penumpangnya. Termasuk tidak mengabaikan petunjuk dan arahan dari BMKG mengenai prakiraan dan potensi adanya cuaca buruk.

Jokowi menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga dan menjamin biaya pengobatan seluruh korban. Dia juga meminta pencarian korban terus dilanjutkan.

"Saya minta Basarnas, TNI, Polri, BNPB secepatnya menemukan dan menyelamatkan korban."

KM Sinar Bangun sedang berlayar dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun ketika tenggelam sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (18/6/2018).  Sampai hari ini, empat penumpang tewas. Sementara 18 orang lainnya luka-luka. Proses pencarian masih dilanjutkan. Diduga ratusan penumpang belum ditemukan. (MLK)

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/06-2018/tenggelam__km_sinar_bangun_diduga_kelebihan_penumpang/96396.html">Tenggelam, KM Sinar Bangun Diduga Kelebihan Muatan</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><span style="color: rgb(31, 73, 125);"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/kapal_tenggelam_di_3_daerah__knkt_minta_kemenhub_buat_aturan_kapal_kecil/96363.html">Kapal Tenggelam di 3 Daerah, KNKT Minta Kemenhub Buat Aturan Kapal Kecil</a>&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></span></span></b></li></ul>
    

     

  • Presiden Jokowi
  • KM Sinar Bangun
  • Kecelakaan pelayaran
  • kecelakaan transportasi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • kanjeng rahma6 years ago

    Dalam melaksanakan manajemen lalu lintas penyeberangan pihak-pihak terkait khususnya operator pelabuhan penyeberangan hendaknya berpedoman dengan Teknis Manajemen Lalu Lintas Penyeberangan, didalam peraturan tersebut terdapat pedoman teknis dalam menyelenggarakan suatu pelabuhan penyeberangan yang diharapakan dapat diterapkan diseluruh pelabuhan penyeberangan di Indonesia sehingga pelayanan terhadap pengguna jasa angkutan penyeberangan dapat dilakukan dengan maksimal. Kali ini Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengevaluasi standar keamanan seluruh angkutan penyeberangan. Selain itu, presiden meminta kepada Dinas Perhubungan di seluruh daerah untuk rutin pengecekan angkutan penyeberangan. Sehingga bisa mencegah terjadinya insiden kecelakaan saat menampung dan menyeberangkan penumpang. Saya sebagai masyarakat sangat mendukung usulan pak presiden agar tetap mengutamakan keselamatan para penumpang yang menggunakan dan melalui penyebrangan laut maupun danau. Oleh karena itu kepada pemilik Kapal dan jasa angkutan penyeberangan untuk mematuhi peraturan yang ada walaupun dalam usaha menerapkan peraturan di pelabuhan penyeberangan tidak semudah seperti yang kita pikirkan, banyak kendala dan tantangan yang harus dihadapi mulai dari ego sektoral antar instansi terkait, sarana dan prasarana yang kurang memadai serta kurangnya kemampuan SDM dalam hal pengelolaan suatu pelabuhan penyeberangan.