HEADLINE

Jamaah Ahmadiyah 19 Hari Mengungsi, Polisi Lombok Timur Didesak Tangkap Provokator

Jamaah Ahmadiyah 19 Hari Mengungsi, Polisi Lombok Timur Didesak Tangkap Provokator

KBR, Jakarta- Pendamping warga Ahmadiyah Lombok Timur mendesak Kepolisian segera menangkap 4 terduga provokator yang masih melenggang bebas, 19 hari setelah perusakan dan serangan terhadap warga Ahmadiyah.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhamad Isnur mengatakan, kepolisian dan pemerintah harus menegakkan hukum secara  tuntas. Kata dia perlu sikap dan pernyataan tegas dari pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah.


"(Presiden) Pak Jokowi, (Wakil Presiden) pak JK, (Menteri Dalam Negeri) pak Tjahjo Kumolo, harus tegas kasih statement, atau (Kapolri) pak Tito perintahkan untuk tangkap para pelaku," tegasnya kepada wartawan di Kantor Pusat GP Ansor, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).


"Jadi kalau pak Jokowi ngasih sinyal dan instruksi bahwa tidak boleh ada satu pun Ahmadiyah yang diserang di Lombok Timur dan segera pulihkan, saya yakin pemerintah daerah akan bergerak dan minimal akan malu. Tapi harus ada sinyal yang jelas," tambahnya lagi.


Isnur menjelaskan, polisi dan pemerintah daerah harus berkaca pada kejadian Manis Lor, Kuningan 2010 dan Bangka 2016. Di kedua tempat itu, warga Ahmadiyah sempat diancam oleh kelompok intoleran namun polisi dan pemerintah pusat tegas melindungi warga sehingga penyerangan tidak terjadi.


"Kenapa yang terjadi di Manis Lor dan Bangka tidak terjadi juga di Lombok?" imbuhnya.


YLBHI dan LBH GP Ansor menemukan dugaan kuat keterlibatan  aparat negara  dengan membiarkan terjadinya kekerasan tersebut. Selain itu dari lemah dan minimnya  perlindungan dan penegakkan hukum.


Pendamping warga Ahmadiyah mendesak Menteri Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), serta Badan Kepegawaian untuk menegur aparatur sipil yang membiarkan aksi intoleransi terjadi.


"PJS bupati, camat, kepala desa, dan lainnya yang terlibat dalam siar kebencian, upaya-upaya koersi, dan melanggar hak-hak konstitusional warga negara lainnya," ujar pernyataan bersama.


Sebelumnya   Jemaat Ahmadiyah yang terusir dari kampungnya di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, meyakini polisi segera menangkap  provokator pengusiran tersebut, setelah dikunjungi Komisioner Kompolnas Andrea Poeloengan di pengungsian. Pengurus Ahmadiyah wilayah NTB Saleh Ahmadi mengatakan, Andrea telah berjanji pada jemaat Ahmadiyah soal pengusutan kasus pengusiran tersebut.

Menurut Saleh, polisi juga tak akan kesulitan menangkap  provokator tersebut, karena ada banyak bukti dan saksi yang menyaksikan penyerangan dan pengusiran pada jemaat Ahmadiyah, 19 dan 20 Mei 2018 lalu.

"Dengan didatangi Kompolnas, ada perhatian serius dan kita berharap aparat dan pemerintah tidak kembali mundur dan kalah sebagai mana peristiwa-peristiwa sebelumnya. (Soal polisi sedang menyelidiki  provokator?) Mudah-mudahan itu berlanjut serius, bahwa ini wujud keseriusan aparat untuk mau menindak pelaku pelanggar hukum yang jelas-jelas terpampang di depan mata," kata Saleh kepada KBR, Kamis (31/05/2018).


Saleh berkata, Andrea datang ke pengungsian jemaat Ahmadiyah di Loka Latihan Kerja Lombok Timur,  pada Rabu (30/05). Meski hanya 15 menit, Andrea sempat memeriksa kondisi pengungsian dan berbincang dengan jemaat Ahmadiyah. Kata Saleh, Andrea juga berjanji memantau kerja Polres Lombok Timur yang tengah mengusut kasus pengusiran jemaat Ahmadiyah.


Selain soal proses hukum untuk kasus pengusiran, kata Saleh, jemaat juga curhat agar polisi membantu mereka kembali pulang ke kampung. Kata Saleh, jemaat ingin agar polisi memberi jaminan keselamatan agar intimidasi dan pengusiran tak terulang.

Saleh berkata, warga sudah sangat bosan tinggal 10 hari di pengungsian karena tidak memiliki pekerjaan. Padahal, kata Saleh, jemaat tersebut memiliki sawah, ladang, dan toko kelontong di kampung.

Sekelompok orang menyerang dan merusak rumah warga Ahmadiyah di Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu 19 Mei.  Mereka merusak enam rumah, beserta perabotan dan peralatan elektronik di dalamnya, termasuk menghancurkan empat sepeda motor. JAI mencatat 21 perempuan dan anak serta 3 laki-laki dewasa kehilangan tempat tinggal.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Ahmadiyah NTB
  • Ahmadiyah Desa Greneng

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!