BERITA

Hakim Tunda Sidang Pledoi Fredrich Yunadi, Ini Penyebabnya

Hakim Tunda Sidang Pledoi Fredrich Yunadi, Ini Penyebabnya

KBR, Jakarta- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda sidang pembacaan nota pembelaan alias pledoi oleh terdakwa perkara merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi. Penyebabnya terdakwa  dan pansehat hukumnya belum selesai menyusun pledoi.

Ketua majelis hakim, Saifuddin Zuhri menjadwalkan pembacaan pledoi pada 22 Juni mendatang. Zuhri meminta Fredrich dan penasehat hukumnya untuk tidak menunda kembali pembacaan pledoi.


"Masih ada waktu dua minggu walaupun tersela hari raya tapi bisa dikerjakan ya. Jadi maksudnya begini, supaya nanti tidak ditunda lagi. Karena kita terbatas masalah penahanan dan juga ada perkara lain yang harus diselesaikan," kata Zuhri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (08/06/18).


Awalnya ketua majelis hakim Zuhri menanyakan keberadaan tim penasehat hukum yang tidak mengahdiri persidangan hari ini. Fredrich menjelaskan pengacaranya sengaja tidak hadir lantaran belum selesai menyusun pledoi.


"Penasihat hukum secara resmi sudah membuat surat kepada yang mulia karena pledoinya belum selesai. Maka kami mengajukan surat permohonan supaya sidang ditunda," ujar Fredrich.


Kepada majelis hakim, Fredrich mengaku telah menyusun pledoi sebanyak 602 dari total 1200 halaman. Namun hakim meminta agar Fredrich membuat resume agar pledoi yang dibacakan dalam persidangan hanya poin-poin pentingnya saja.


"Jadi sebelum pembacaan 22 Juni, supaya efektif usahakan buat resumenya yang menurut saudara penting," kata Zuhri.


Dalam perkara ini, pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimenesh Sutardjo didakwa merintangi penyidikan perkara korupsi proyek e-KTP. Jaksa penuntut umum juga mendakwa keduanya bekerjasama merekayasa sakitnya Setya Novanto dalam rangka menghindari pemeriksaan penyidik KPK.


Editor: Rony Sitanggang

  • tuntutan Fredrich Yunadi
  • korupsi e-KTP
  • pledoi Fredrich Yunadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!