BERITA

Lebaran Sebentar Lagi, Pengungsi Ahmadiyah Lombok Timur ingin Pulang

 Lebaran Sebentar Lagi, Pengungsi Ahmadiyah Lombok Timur ingin Pulang

KBR, Jakarta- Jemaat Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat memastikan belum ada kesepakatan apapun dengan pemerintah daerah terkait kepastian tempat tinggal pasca mereka terusir dari rumahnya hampir tiga pekan lalu. Bahkan menurut Pendamping Jemaat Ahmadiyah Desa Greneng, Yendra Budiana mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten  dan provinsi ataupun perwakilannya mau menemui warga.

Kata dia, warga tetap mendesak kepada Pemerintah daerah untuk memulangkan mereka kerumahnya masing-masing.

"Memang belum ada tindaklanjut apapun baik mau mediasi seperti apa, atau penanganan hukum seperti apa, atau penanganan lainnya tidak ada. Tidak ada langkah-langkah nyata, Gubernur hanya bicara di media tapi tidak pernah sekalipun datang ke pengungsian, demikian juga dengan PLT Lombok Timurnya. Nah karena itu, hal yang paling utama pasti kita mengedepankan hal musyawarah mufakat yah kemudian perdamaian. Tapi perdamaian tanpa keadilan kan sesuatu yang tidak mungkin," ucapnya kepada KBR, Kamis (07/06).


Pendamping Jemaat Ahmadiyah Desa Greneng, Yendra Budiana menambahkan, kondisi terakhir Jemaat Ahmadiyah saat ini tengah kesulitan melakukan pengurusan surat-surat kependudukan seperti KTP dan KK. Pascaterusir dari rumahnya, selain kehilangan harta benda, warga juga kehilangan dokumen kependudukan tersebut.


Sementara itu Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Poeloengan meminta publik tak terlalu mendesak polisi untuk menyelesaikan kasus pidana pengusiran jemaat Ahmadiyah dari kampungnya di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Andrea mengklaim, kepolisian Lombok Timur masih bekerja obyektif untuk menyelidiki kasus pidana sekaligus memediasi kelompok warga yang terkonflik.

Andrea juga berkata, masih terlalu dini untuk menilai Polri mengabaikan proses hukum terhadap empat orang yang diduga provokator penyerangan.

"Bahwa ini proses biarkan berjalan semuanya. Jadi mau proses penyelesaian berjalan, proses penyelidikan berjalan, biarkan berjalan. Kembalikan pada porsi dan fungsinya. Jadi saya tidak condong salah satu. Kedua, dalam penyelidikan, terserah LBH mau ngomong apa, tapi yang lebih tahu itu polisi. Terlalu prematur ketika koalisi bilang bahwa polisi membiarkan. Musti diingat bahwa polisi selain law enforcement, juga ada crime control," kata Andrea kepada KBR, Kamis (07/08/2018).


Andrea mengklaim, ia sudah memastikan jemaat Ahmadiyah yang terusir dan mengungsi di Loka Latihan Kerja Lombok Timur, pada pekan lalu, bisa hidup dengan baik. Menurut Andrea, kondisi pengungsian sudah layak dan pemerintah daerah mampu memenuhi kebutuhan hidup jemaat selama di pengungsian.


Andrea berkata, Kompolnas juga memilih tak bersikap mengenai keinginan jemaat Ahmadiyah agar bisa kembali ke kampung dan mendapat jaminan keamanan dari polisi. Menurutnya, polisi dan pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan warga Desa Greneng yang tak menginginkan jemaat Ahmadiyah kembali ke kampung. Meski begitu, kata Andrea, saat ini semua keputusan soal nasib jemaat Ahmadiyah masih menunggu hasil mediasi yang dilakukan pemerintah daerah dan kepolisian.


Kata Kapolres Lombok Timur Eka Faturrahman  pengusutan terhadap provokator pengusiran Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur tetap dilakukan kepolisian. Namun, Kapolres Lombok Timur Eka Faturrahman mengatakan, saat ini situasi belum kondusif untuk melakukan dialog.

Kata dia, warga enggan menerima Jemaat Ahmadiyah kembali ke rumahnya.

"Untuk masalah penegakan hukum, kami sudah berkoordinasi dengan badan hukum lainnya. Yaitu kejaksaan sebagai penuntut umum, kemudian dengan pengadilan. Hasil koordinasi kemarin, sementara ini dari Pak Kajari  menyarankan, setiap permasalahan hukum tidak serta merta diselesaikan melalui proses pengadilan. Bisa melalui mediasi, melalui tindakan lain yang dapat dipertanggungjawabkan penanganannya," kata Eka kepada KBR, Rabu (6/6/18).


Sebelumnya pendamping warga Ahmadiyah Lombok Timur mendesak Kepolisian segera menangkap 4 terduga provokator yang masih melenggang bebas, 19 hari setelah perusakan dan serangan terhadap warga Ahmadiyah.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhamad Isnur mengatakan, kepolisian dan pemerintah harus menegakkan hukum secara  tuntas. Kata dia perlu sikap dan pernyataan tegas dari pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah.


"(Presiden) Pak Jokowi, (Wakil Presiden) pak JK, (Menteri Dalam Negeri) pak Tjahjo Kumolo, harus tegas kasih statement, atau (Kapolri) pak Tito perintahkan untuk tangkap para pelaku," tegasnya kepada wartawan di Kantor Pusat GP Ansor, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).


"Jadi kalau pak Jokowi ngasih sinyal dan instruksi bahwa tidak boleh ada satu pun Ahmadiyah yang diserang di Lombok Timur dan segera pulihkan, saya yakin pemerintah daerah akan bergerak dan minimal akan malu. Tapi harus ada sinyal yang jelas," tambahnya lagi.


Isnur menjelaskan, polisi dan pemerintah daerah harus berkaca pada kejadian Manis Lor, Kuningan 2010 dan Bangka 2016. Di kedua tempat itu, warga Ahmadiyah sempat diancam oleh kelompok intoleran namun polisi dan pemerintah pusat tegas melindungi warga sehingga penyerangan tidak terjadi.

Sekelompok orang menyerang dan merusak rumah warga Ahmadiyah di Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu 19 Mei.  Mereka merusak enam rumah, beserta perabotan dan peralatan elektronik di dalamnya, termasuk menghancurkan empat sepeda motor. JAI mencatat 21 perempuan dan anak serta 3 laki-laki dewasa kehilangan tempat tinggal.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Ahmadiyah NTB
  • Ahmadiyah Desa Greneng
  • #intoleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!