BERITA

19-20 Juni Puncak Arus Balik, Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Pulang

"Pemudik disarankan kembali lebih cepat atau mengambil cuti tambahan."

Dwi Reinjani

Sejumlah pemudik dengan sepeda motor melintasi Jalan Raya Semarang-Solo di Tuntang, Kbaupaten Semara
Sejumlah pemudik dengan sepeda motor melintasi Jalan Raya Semarang-Solo di Tuntang, Kbaupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/6). (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

KBR, Jakarta - Kapolri Tito Karnavian memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 19-20 Juni mendatang, bersamaan dengan berakhirnya cuti bersama. Tito mengimbau para pemudik tidak serempak pulang pada tanggal itu. 

Pemudik bisa balik lebih cepat, sebelum tanggal 19 atau memilih mengambil cuti tambahan. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan dan kemacetan di sejumlah titik seperti Cipali dan Nagrek.

“Upayakan jangan pulang bertumpuk di dua hari, yaitu 19 dan 20. Tanggal 18 Juni sudah mulai kembali jangan paksakan 19-20 Juni,” ujar Tito kepada wartawan, Kamis (14/06/2018).

Kapolri Tito Karnavian memastikan, Kepolisian telah menyiapkan antisipasi kepadatan arus balik dari Jawa maupun Sumatera ke Jakarta.

Baca juga:

    <li><span style="color: #1f497d;"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/tak_ada_solusi__pilot_garuda_bersikeras_mogok_bulan_depan/96353.html"><b>Tak ada Solusi, Pilot Garuda Bersikeras Mogok Bulan Depan</b></a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><span style="color: #1f497d;"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/mudik_lebaran_2018_angka_kecelakaan_turun__tito__karena_program_pemerintah/96367.html">Mudik Lebaran 2018 Angka Kecelakaan Turun, Tito: Karena Program Pemerintah</a>&nbsp;</span></b><br>
    

Pemudik Sepeda Motor Kelebihan Muatan Akan Ditindak

Untuk arus balik Lebaran, Kepolisian mulai memperketat pengawasan terhadap pemudik yang menggunakan sepeda motor. Yang jadi sasaran adalah pemudik motor yang membawa barang melebihi kapasitas karena berbahaya. Kapolri Tito Karnavian mengatakan bakal mengenakan sanksi hukum bagi warga yang tetap nekat menggunakan sepeda motor dengan kondisi membahayakan.

“Sebetulnya sudah kita himbau, untuk menggunakan transportasi publik atau mudik bersama, tapi kita tidak bisa hindari yang ingin kembali, tolong ikuti aturan-aturan,” kata Tito. 

“Dan kepada anggota Kepolisian di lapangan, liat situasi. Kalau membahayakan, ya mau tidak mau kita lakukan tindakan-tindakan yang diperlukan, termasuk tindakan hukum mulai dari yang persuasif sampai koersif. Semua anggota Kepolisian mempunyai kewenangan deskresi untuk melihat kondisi di lapangan," ujar Tito, seusai shalat Id, di halaman Mabes Polri, Jumat (15/06/2018).

Kapolri Tito Karnavian mengatakan mudik dengan sepeda motor memang hak warga, namun ada aspek keselamatan yang perlu diperhatikan. Ia mengatakan muatan yang melebihi kapasitas kendaraan dapat mengganggu keseimbangan. 

Hingga H-2 Lebaran, Kementerian Perhubungan mengklaim jumlah pemudik dengan motor tahun ini turun 57 persen.

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • Arus balik 2018
  • kendaraan roda dua
  • Dwi Reinjani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!