HEADLINE

Sidang Dugaan Korupsi E-KTP, Terdakwa: Ketua Komisi II Minta Uang

Sidang Dugaan Korupsi E-KTP, Terdakwa: Ketua Komisi II Minta Uang


KBR, Jakarta- Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik, Irman mengatakan bekas Ketua Komisi Dalam Negeri  DPR, Chairuman Harahap meminta sejumlah uang kepadanya.  Kata dia, permintaan uang tersebut untuk mengawal  proyek bernilai 5,9 trilliun rupiah di DPR sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

"Kata dia saya akan dukung, saya ini ketua bukan kepala kata dia, ada uang lah untuk kawan-kawan Komisi II. Saya jawab kalo soal uang saya tidak mau, saya tidak ikut-ikut. Saya gak sanggup," ujarnya dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/06).


Menanggapi komentarnya tersebut, dia mengatakan Burhanudin Harahap hanya memberitahukan permintaan tersebut nantinya bakal diurus oleh Andi Narogong dan meminta dirinya tenang. Dia juga mengatakan, Burhanudin juga yang mengenalkan dia dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kemudian mengurus pengadaan mega proyek tersebut.


Dia memastikan, Andi Narogong merupakan orang dekat Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.


"Pak Irman jangan salah paham dulu, anda tidak akan dibebani, sudah ada orang-orang memfasilitasi namanya Andi (Andi Narogong). Dia (Andi Agustinus) orangnya baik, dekat dengan kawan-kawan sini," katanya saat mencontohkan pernyataan Burhanudin Harahap waktu itu.


Dia menambahkan, keesokan harinya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni menghubunginya dan mengonfirmasi pertemuannya dengan Burhanudin.  Dari pembicaraam itu, dia menilai Diah cukup kenal baik dengan pengusaha karoseri tersebut.


Selanjutnya kata dia, Andi menemuinya di kantornya guna membahas proyek e-KTP yang terlebih dahulu sudah disampaikan oleh Burhanudin.  Kata dia, Andi menegaskan dia siap menjadi fasilitator agar pembahasan hingga pelaksanaan proyek tersebut lancar.


"Andi tawarkan ke saya, Pak Irman dan Giarto ketemu Setya Novanto, kunci anggaran di Setnov, sejak saat itu tahunya saya kalau begitu demi kebaikan, seminggu setelah itu bertemu Pak Setnov di Grand Mulia," tambahnya.


Sebelumnya, Dalam surat dakwaan, Chairuman Harahap disebut menerima sebesar 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar dalam proyek e-KTP. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut bahwa Chairuman berperan banyak dalam meloloskan anggaran e-KTP di DPR. Chairuman juga beberapa kali meminta uang melalui anggota DPR dan langsung kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Editor: Rony Sitanggang

  • KTP elektronik
  • Irman
  • Chairuman Harahap
  • Setya Novanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!