BERITA

Rawan Konflik Lahan, Walhi Desak KLHK Cabut Izin HTI di Bangka Barat

"Setidaknya ada 100 ribu orang di Kabupaten Bangka Barat yang akan terdampak izin HTI PT BRS"

Rawan Konflik Lahan, Walhi Desak KLHK Cabut Izin HTI di Bangka Barat
Ilustrasi: Konflik lahan di Sari Rejo, Medan, Sumut. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera mencabut izin hutan tanaman industri (HTI) yang diterima PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) di Kabupaten Bangka Barat. Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ratno Budi mengatakan, penerbitan HTI itu bukan hal wajar, karena 70 ribu hektare luasan tutupan hutan di Bangka Barat, 66,4 ribu di antaranya hanya diberikan pada PT BRS.

Menurut dia pemberian 70 persen konsesi hutan hanya kepada satu perusahaan saja sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"PT BRS saja itu dia untuk Bangka Barat ada 66 ribu hektare. Memang kalau kita lihat dari rencana-rencana perusahaan, untung saja perusahaannya belum jalan. Kalau khusus Bangka Barat, kemarin beberapa hari terakhir, perusahaan sedang merencanakan pembibitan," kata Ratno di kantor Walhi Jakarta.  

Ratno melanjutkan, "Kalau mereka sudah mulai operasi, percuma juga, telat. Izinnya kan menyebutkan kalau dalam dua tahun tidak beroperasi di lapangan, izin itu dengan sendirinya tidak berlaku lagi."

Ratno mengatakan, PT BRS itu menjadi pemasok   untuk perusahaan kertas OKI Pulp and Mills di Sumatera Selatan, anak usaha Asia Pulp and Paper. Perusahaan itu menerima izin konsesi seluas 66.460 hektare, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tahun 2013.


Ratno berujar, setidaknya ada 100 ribu orang di Kabupaten Bangka Barat yang akan terdampak izin HTI PT BRS. Merekalah yang lahan desanya bersinggungan dengan lahan HTI, bahkan 90 persen masyarakat menggantungkan hidup dari bertani di lahan tersebut.


Wilayah Konsesi di Bangka Barat itu berada di enam kecamatan, termasuk desa-desa di dalamnya. Salah satu desa yang terdampak yakni Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa. Kepala Desa Air Bulin, Tirmizi mengatakan, separuh lahan hutan dan pertanian warga di desanya bersinggungan dengan lahan konsensi. Sehingga, kata dia, apabila PT BRS tersebut tetap beroperasi, berarti ada sekitar seribu keluarga yang kehilangan mata pencaharian. 


Editor: Rony Sitanggang

  • PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS)
  • Hutan Tanaman Industri
  • Walhi Babel
  • Ratno Budi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!