HEADLINE

Penuntasan Kasus Penyerangan Novel, Istana: Tanya Kapolri

Penuntasan Kasus Penyerangan Novel, Istana: Tanya Kapolri

KBR, Jakarta- Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan belum  ada instruksi lanjutan dari Jokowi, terkait penyelidikan kasus Novel Baswedan. Hingga dua bulan kasus  penyiraman air keras terhadap Novel, polisi belum bisa mengungkap dalang penyiraman.

Johan menyebut presiden sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, yang berwenang melakukan penyelidikan. Istana, kata Johan belum menerima informasi lagi soal penanganan perkara Novel.


"Siapa yang punya kewenangan melakukan pengusutan ya Polri. Polri sedang melakukan itu. Tapi penyelesaiannya bisa beda-beda. Bisa ditanyakan kepada Kapolri. Saya tidak tahu, kan masing-masing kasus punya kendala sendiri. Presiden sudah perintahkan kepada Kapolri untuk itu, karena dia yang punya kewenangan," ujarnya kepada KBR, Kamis (15/06).


Hingga saat ini, kata Johan belum ada pembentukan tim independen ataupun Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Novel di kepolisian.


"Sampai hari ini belum ada keputusan untuk membentuk tim independen itu." ujar dia.


Kriminolog Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa menilai perlu ada tim pencari fakta independen di luar kepolisian untuk ungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Menurut dia,  dengan banyaknya saksi dan alat bukti, penyidik polisi masih saja kesulitan mengungkap pelaku.

Ditambah lagi, kata dia, polisi semestinya memiliki database jaringan pelaku kejahatan sehingga memudahkan penelusuran penyerang Novel.


"Ini polisi enggan atau bagaimana? Karena ada orang ditangkap, lalu alasannya ada alibi lalu dilepas. Ini kan jarang sekali polisi melepaskan orang karena ada alibi, karena biasanya kan terus-menerus mencecar orang. Ini barangkali kehati-hatian polisi juga karena diduga kuat berhubungan dengan perpolitikan," ungkap Mustofa saat dihubungi KBR, Kamis (15/6).


Dia menambahkan, waktu penyelidikan yang sudah lebih dari dua bulan itupun tergolong lama. Padahal dilihat dari jenis kejahatan, kata dia, peristiwa penyerangan ini tergolong kriminal biasa. Dia pun membandingkan kecepatan saat polisi menyelidiki kasus lain, seperti penembakan di SPBU Cengkareng dan perampokan di Pulomas.


"Kalau kita lihat penembakan, perampokan di SPBU Cengkareng bisa dengan cepat menangkap orang, padahal informasinya juga. Lalu perampokan di Pulomas juga cepat karena ada CCTV. Lha ini kasus yang bukti cukup banyak, saksi juga ada, ini kan menimbulkan tanda tanya besar." Kata dia.


Kendati tergolong kejahatan biasa, kata Mustofa, penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu telah menjadi perhatian publik. Sehingga, pembentukan TPF layak dipertimbangkan. Apalagi, lanjutnya, ada dugaan yang menyebut kasus ini melibatkan petinggi di kepolisian.


"Kalau informasi dari Novel menyebut ada keterlibatan petinggi polisi, maka penyidik memang akan memperoleh hambatan psikologis. Melibatkan Densus kalau ada tekanan psikologis kan jadi kendala lagi. Densus kan polisi juga. Maka kalau ada informasi itu (keterlibatan petinggi polisi) penyelidikan lebih baik dilakukan tim independen," tukas Mustofa.


Dia  menjelaskan, penyerangan dengan air keras lazimnya dilakukan dengan motif balas dendam atau hendak menunjukkan kekuasaan. Namun pada kasus Novel, ia menduga, teror itu ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani penyidik KPK tersebut.


"Kalau kasus Novel ini diduga kuat untuk bisa mengganggu proses hukum yang disidik Novel, berkaitan profesinya."


Novel diketahui tengah menyidik sejumlah kasus korupsi, di antaranya dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik dan proyek simulator SIM.


Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)   setahap lagi mengeluarkan rekomendasi terkait teror yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyebut, tim yang dibentuk untuk menelusuri kasus hanya tinggal menggali keterangan dari Novel Baswedan.


"Kami menjadwalkan untuk menemui Novel. Kami ingin mendengarkan langsung, apa yang sesungguhnya yang dialami, apa yang diketahui, dan apa yang dilihat oleh Novel. Jadi rute kami satu lagi adalah menemui Novel. Setelah itu kami anggap cukup dan kami akan menyusun rekomendasi," katanya.


Maneger menambahkan, sempat bertemu Novel sesaat setelah kejadian teror tersebut. Tapi kata dia, lantaran kondisi Novel saat itu, dirinya belum bisa menggali keterangan dari Novel.

Maneger juga berpendapat, reputasi pemimpin KPK dan Kepolisian Indonesia dipertaruhkan dalam perkara ini. Ia mempertanyakan sikap pemimpin KPK yang terkesan tidak tegas untuk mendesak penyidik di kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

"Pasca teror itu terjadi, sikap pimpinan KPK dianggap terlalu lunak. Padahal teror tersebut dialami oleh penyidik andalannya. Ini tentu menjadi pertanyaan publik, jangan-jangan ada pelemahan pelemahan KPK dari dalam. Ini tentunya harus dibantah," ujarnya.


Sementara itu terhadap kepolisian, Maneger juga mempertanyakan lambannya proses penyelidikan dalam menangani kasus ini. Padahal kata dia, penyidik di kepolisian dibekali dengan peralatan yang canggih, serta sudah mengantongi sejumlah barang bukti.


"Jika hal tersebut ditarik dengan dugaan Komnas HAM (mengenai dilakukan oleh orang terlatih) dan keterangan Novel (soal dugaan keterlibatan pejabat di kepolisian), hal tersebut juga menjadi pertanyaan publik. Sehingga menimbulkan kecurigaan penyidik di kepolisian mengalami intervensi/tekanan dalam menangani kasus ini. Ini juga harus dibantah dengan segera menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Pada 11 April lalu penyidik KPK Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tidak dikenal usai salat subuh berjamaah di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel mengalami luka serius di bagian wajah dan matanya sehingga harus dirawat di Singapura. Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo langsung meminta Polri bertindak cepat menangkap dalang penyiraman.Tapi hingga dua bulan setelah peristiwa Polisi belum mampu menyeret para pelaku.


Situs Time edisi Selasa 13 Juni 2017 menulis pengakuan Novel Baswedan yang   mendapat informasi soal keterlibatan seorang perwira tinggi polisi dalam penyerangan itu. Meski sempat ragu, namun melihat perkembangan kasusnya, dia menyakini informasi tersebut bisa saja valid. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Novel Baswedan
  • Johan Budi juru bicara Presiden Jokowi
  • maneger nasution
  • Kriminolog Universitas Indonesia
  • Muhammad Mustofa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!