BERITA

Pansus Angket KPK, Fraksi Golkar: Tidak untuk Lemahkan

""Dari Golkar kita arahkan bekerja secara profesional dan objektif, tidak mengada-ada. Tidak boleh sampai melemahkan KPK.""

Yudi Rachman, Rafik Maeilana

Pansus Angket KPK, Fraksi Golkar: Tidak untuk Lemahkan
Ilustrasi: Kader Gerakan Muda Partai Golkar saat demo tolak hak angket KPK. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Ketua Fraksi Partai Golkar  Robert Joppy Kardinal  mengklaim nama-nama yang masuk  sebagai anggota dan ketua Pansus Hak Angket KPK tidak memiliki konflik kepentingan. Kata dia, nama-nama yang dipilih  memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang hukum.

Menurut Dia,   fraksi menekankan agar kehadiran Golkar dalam Pansus  tidak untuk melemahkan KPK, namun membantu meningkatkan perbaikan lembaga antirasuah tersebut.

"Dari Golkar kita arahkan bekerja harus profesional, tidak untuk melemahkan, menata kembali yang baik. Ini tidak ada hubungan dengan kasus, ini persoalannya lain. Jhon Kennedy Azis dan Adies Kadir kan mantan lawyer, sedangkan Agun kan dulu bekerja di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi mereka yang mengerti hukumlah," jelas Ketua Fraksi Partai Golkar  Robert Joppy Kardinal saat dihubungi KBR, Rabu (7/6/2017).

Robert melanjutkan, "membantu untuk memperkuat KPK lebih baik. Kalau sekarang sudah bagus KPK, berharap lebih baik lagi."

Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Joppy Kardinal menambahkan, ada lima anggota fraksi Partai Golkar yang diutus ke dalam pansus tersebut. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Adies Kadir, Mukhamad Misbakhun, Agun Gunandjar, dan Jhon Kennedy Azis.

Kata dia, pansus hak angket ini tidak berhubungan dengan kasus namun lebih pada mencari cara meningkatkan kinerja KPK

"Dari Golkar kita arahkan bekerja secara profesional dan objektif, tidak mengada-ada. Tidak boleh sampai melemahkan KPK. Membantu untuk memperkuat," tambahnya.

Sementara itu  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai anggota panitia khusus (Pansus) Hak Angket KPK sarat kepentingan. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, hal itu terlihat ketika semua fraksi yang mengirimkan anggotanya, adalah anggota yang disebut-sebut dalam kasus e-KTP.


Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, saat ini yang berada di dalam Pansus adalah barisan sakit hati yang memiliki kepentingan untuk menjatuhkan KPK. Ia menilai, pansus yang ada sekarang adalah  anggota dewan yang mewakili dan mementingkan diri sendiri.


“DPR malah memberikan contoh yang jelek, malah yang punya kepentingan malah masuk. Bagaimana DPR bisa netral dan mewakili rakyat? Berarti mereka mewakili diri sendiri dan mewakili dalam hal yang jelek. Artinya ini kepentingan satu dua partai yang terganggu dengan KPK,” katanya saat dihubungi KBR, Rabu (07/0617)


Boyamin menjelaskan, sidang perdana Pansus yang dilakukan juga ilegal. Itu sebab, pada pembentukan awal hak angket KPK saat paripurna sebelumnya dianggap tidak sah. Sehingga DPR hanya  mengulang kesalahan pertama, pada saat paripurna.


“Ya waktu awal pembentukannya saja tidak sah, itu ilegal kan dalam memutuskan hak angket itu. Ya otomatis sejak awalnya saja salah, kesalahan itu pun berlanjut sekarang. Karena anggota Pansus malah orang-orang yang disebut-sebut dalam kasus korupsi,” jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Robert Joppy Kardinal
  • Pansus Angket KPK
  • Boyamin Saiman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!