BERITA

Pansus Angket KPK, Alasan Fraksi Demokrat Bersikeras Tak Kirim Wakil

Pansus Angket KPK, Alasan Fraksi Demokrat Bersikeras Tak Kirim Wakil

KBR, Jakarta- Fraksi Partai Demokrat bersikukuh tak akan mengirimkan perwakilannya ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua harian Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, partainya tetap pada pendirian awal menolak Pansus Angket KPK.

Syarief mengatakan, Demokrat tetap bisa memantau keputusan dalam Pansus tersebut meskipun tak mengirim perwakilan.

"Sebenarnya tidak di dalam bisa dikontrol. Kita tetap bisa melihat perkembangan di dalam, apa keputusannya. Karena itu kan baru pembahasan. Ada dua cara yang bisa dilakukan yakni mengawasi dari dalam atau luar," kata Syarief di Kompleks Parlemen RI, Selasa (06/06/17).


Syarief mengatakan, pembentukan pansus hak angket dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terdiri dari seluruh fraksi DPR. Namun dalam aturan tersebut tidak dijelaskan bagaimana jika hanya sebagian fraksi yang mengirim perwakilannya.


"Apakah tetap bisa jalan atau tidak? Tidak ada penjelasan soal itu," ujarnya.


Sementara itu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  mempertimbangkan untuk mengirim perwakilan Pansus. Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, PAN perlu mengirim perwakilan untuk mengawal jalannya Pansus tersebut.


"Masalah angket setelah kami pelajari tanpa semua fraksi mengirim nama akan tetap jalan. Faktanya seperti itu. Kalau misalnya kami tidak mengirim tentu kami tidak bisa banyak berbuat jika terjadi pelemahan terhadap KPK," kata Yandri di Kompleks Parlemen RI, Selasa (06/06/17).


Ia melanjutkan, "Opsi untuk mengirim nama sekarang kami buka dalam rangka mengawal proses​ yang ada di angket. Kami ingin pastikan Pansus ini dalam rangka mendudukkan persoalan yang benar-benar memperkuat KPK."


Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, dalam waktu dekat DPP PAN akan menggelar rapat evaluasi perjalanan partai. Pertimbangan soal PAN mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK akan dibahas pada rapat tersebut.


"Kami tiga orang. Kalau misalkan dalam waktu dekat ada keputusan, segera kami kirim," ujar Yandri


Menurutnya​, pansus ini dibentuk bukan untuk memperlemah KPK. Ia mengatakan, Pansus justru dibentuk untuk memperbaiki internal KPK mulai dari kinerja, prosedural hingga proses hukum di KPK.


DPR RI resmi membentuk Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Susunan kepanitiaan Pansus Angket KPK diumumkan pada rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Selasa (30/05/17). Lima Fraksi yang sudah mengirimkan perwakilannya di Pansus ini yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PPP.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pansus Angket KPK
  • Syarief Hasan
  • Yandri Susanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!