BERITA

Kasus Penyerangan Novel, Alasan Keluarga Minta Presiden Bentuk TPF

""Karena pemeriksaan ini sudah lama tapi tidak ada perkembangannya. Perkara lain bisa cepat, dan perkara ini kan bukan perkara susah,""

Eli Kamilah, Dwi Reinjani

Kasus Penyerangan Novel, Alasan Keluarga Minta Presiden Bentuk TPF
Ilustrasi: Aksi solidaritas untuk Penyidik KPK, Novel Baswedan. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Keluarga Novel Baswedan meminta Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman Novel. Kakak Novel, Taufik Baswedan pesimistis kinerja tim khusus yang dibentuk Polri mampu mengungkap pelaku penyiraman penyidik KPK tersebut.

Taufik mengatakan seharusnya kasus penyiraman Novel bisa diselesaikan singkat oleh para penyidik kepolisian. Namun, kasus ini malah molor hingga dua bulan. Hingga saat ini, polisi belum bertemu kembali dengan Novel.


"Supaya segera dibentuk TPF saja, karena pemeriksaan ini sudah lama tapi tidak ada perkembangannya. Perkara lain bisa cepat, dan perkara ini kan bukan perkara susah, beda dengan korupsi dan lain, butuh pembuktian. Buktinya banyak, dari saksi dan alat bukti lain. Sehingga perkara ini bisa terungkap. Sehingga ini bisa seminggu selesai," ujar  Kakak Novel, Taufik Baswedan   kepada KBR, Kamis (15/06).

Baca: KPK akan Temui Kapolri

Dua bulan pasca diserang dengan air keras, Novel menyebut ada dugaan petinggi polri terlibat dalam kasusnya. Pernyataan Novel mencuat saat dia diwawancara Tempo dan laman TIME edisi 13 Juni 2017. Kepolisian  meminta Novel untuk segera membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) daripada berbicara ke media.

Menanggapi itu, Taufik menuding polisi selama ini tak serius mengungkap pelaku penyerangan Novel. Keluarga hanya butuh pelaku ditangkap dan diadili.


"Yang paling penting pelaku dulu. Buat apa BAP Novel. Saksi sudah banyak, CCTV banyak. Kita sudah pesimislah, kita sekarang fokus pada kesehatannya Novel." Ujar dia.

Menanggapi pernyataan Novel, Mabes Polri mengatakan informasi itu tak bernilai.  Juru bicara Polri Martinus Sitompul,beralasan pernyataan itu tak disampaikan pada penyidik.

"Terkait informasi yang disampaikan saudara Novel Baswedan, kami hargai informasi tersebut, tapi kami berharap informasi itu disampaikan kepada penyidik, yang kemudian akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Bila Informasi disampaikan ke penyidik maka akan memiliki nilai pembuktian, karena salah satu alat bukti adalah keterangan saksi," ujar Juru bicara Polri Martinus Sitompul, di Gedung Humas Polri, Kamis (06/15/2017). .


Martinus mengatakan  akan tetap menindak lanjuti informasi itu. Pasalnya sekecil apapun informasi yang didapat dari media atau saksi akan didalami dan diuji kebenarannya.

Ia  sudah meminta agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap Novel, namun karena alasan kesehatan maka penyidik belum diperkenankan untuk memeriksa Novel.


"Tentu kami berharap apa yang disampaikan Novel bisa dituangkan dalam BAP, sehingga memiliki nilai  pembuktian. Kami juga sudah ajukan 2-3 kali ajuan pemeriksaan tapi yang bersangkutan belum bisa untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Martinus.


Martinus berharap agar semua informasi dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pihak penyidik, untuk ditindak lanjuti. Hal itu dilakukan agar terhindar dari kecurigaan   kepada suatu pihak.


"Sah saja menilai kinerja kepolisian tapi kalau dilihat dari survey di media mainstream, kepercayaan masyarakat meningkat jadi 76%. tentu kalau ada kekurangan akan dijadikan bahan evaluasi kami." ujarnya. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Novel Baswedan
  • Taufik Baswedan
  • TPF Novel Baswedan
  • Kapolri Tito Karnavian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!