BERITA

Jakgung Ancam Berhentikan Jaksa yang Jadi Tersangka OTT KPK

""Hari ini juga kalaupun dinyatakan tersangka oleh KPK akan saya berhentikan segera,""

Dwi Reinjani

Jakgung Ancam Berhentikan Jaksa yang Jadi Tersangka OTT KPK
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR,Jakarta- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan segera menindak tegas salah satu Jaksanya yang  terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, (06/09) dini hari tadi di kota Bengkulu. Prasetyo,  sudah menghubungi pihak KPK untuk mengkonfirmasi info tersebut.

Dia mengatakan tidak akan menghalang-halangi apalagi melindungi   dan sepenuhnya mendukung kerja KPK.

"Saya hubungi Laode M Syarif, silahkan ditindak lanjuti jika perlu bantuan dari kami silakan. Saya minta konfirmasi kepada mereka (KPK) itu ya, agar saya bisa mengambil tindakan tegas. Hari ini juga kalaupun dinyatakan tersangka oleh KPK akan saya berhentikan segera," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (06/09).


Terkait OTT tersebut, Prasetyo belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat anggotanya itu, bahkan menurut dia KPK juga masih mendalami karena belum mendapat laporan lengkap dari petugas lapangan di sana.


"Saya justru tanya KPK, mereka belum bisa konfirmasi terkait kasus apa, karena mereka belum ada koordinasi dengan petugas lapangan di sana," ujar Prasetyo


Selain itu Prasetyo juga mengatakan bahwa belum ada informasi lengkap, terkait isu yang mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan kasus irigasi yang terjadi di Kota Bengkulu.


"Terkait kasus irigasi, malah kata Kejati di sana mereka tidak pernah menangani kasus irigasi. Ya kalau kemudian ada kong kalikong dengan oknum jaksa, itu sedang kita dalami. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sudah saya perintahkan untuk terus berkoordinasi dengan KPK." ujar Prasetyo.


Dia menambahkan  Kejaksaan mempersilahkan KPK untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, dan meminta masyarakat untuk tidak mengeneralisir kesalahan salah seorang oknum ini menjadi kesalahan bersama, karena kata dia, masih banyak jaksa yang memiliki integritas baik dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Jaksa tersebut berinisial PP, ia merupakan pejabat esselon 4, Kasi III Kejaksaan Tinggi Bengkulu.


Editor: Rony Sitanggang

  • OTT Jaksa Bengkulu
  • Jaksa Agung HM Prasetyo
  • Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!