BERITA

Anggaran Subsidi Membengkak, DPR Minta Data Ulang Penerima Subsidi Listrik

Anggaran Subsidi Membengkak, DPR Minta Data Ulang Penerima Subsidi Listrik

KBR, Jakarta - Komisi yang membidangi masalah energi di DPR berencana memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan pemeriksaan data warga penerima subsidi listrik golongan 900 Volt Amper (VA).

Tiga pihak yang dipanggil DPR adalah PT PLN, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta Badan Pusat Statistik (BPS).


Ketua Komisi Energi DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan pemanggilan itu untuk menuntaskan masalah salah data penerima subsidi listrik golongan 900 VA.


Gus Irawan meminta tiga lembaga itu mendata ulang jumlah penerima subsidi listrik agar akurasi datanya bisa dipertanggung jawabkan. DPR, kata Gus Irawan, tidak ingin masyarakat miskin tercecer dari daftar warga yang seharusnya menerima subsidi listrik.


Apabila sebelumnya ada kesalahan data, Gus Irawan meminta agar masyarakat miskin yang tidak mendapat subsidi supaya bisa mendapatkan ganti rugi berupa penggantian kelebihan bayar.


"Dari awal dulu kita minta data itu supaya akurat. Betul, kita tidak setuju jika orang yang mampu diberi subsidi. Tetapi tidak setuju juga kalau kemudian ada orang miskin tidak mendapat disubsidi. Memang kita yang mendesak supaya dilakukan lagi pendataan agar sekali lagi orang yang miskin itu jangan sampai tidak disubsidi," kata Gus Irawan Pasaribu saat dihubungi KBR, Senin (26/6/2017).


Ketua Komisi Energi DPR Gus Irawan Pasaribu menambahkan, lembaganya juga belum berkomunikasi dengan Kementerian ESDM terkait bertambahnya anggaran untuk subsidi listrik masyarakat tidak mampu. Kata dia, nanti setelah reses, lembaganya akan berkomunikasi dan mempertanyakan masalah tersebut. Bahkan, kata Gus Irawan, DPR mengancam tidak akan meloloskan kebijakan anggaran tersebut apabila datanya tidak bisa dipertanggungjawabkan.


"Kita tunggu saja, kami belum ada menerima data. Kalau sudah terima nanti kita pelajari. Tapi sikap kami jelas, tidak setuju orang mampu disubsidi dan lebih tidak setuju lagi orang miskin tidak mendapatkan subsidi. Makanya nanti Komisi VII harus diyakinkan bahwa data yang diajukan sudah sesuai dengan apa adanya," kata Gus Irawan

red


Foto: Mahasiswa Banten berdemonstrasi menolak kenaikan tarif listrik di PLN Cabang Banten, di Serang, Selasa (20/6/2017). (Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman)

 

TNP2K Gunakan Data Mana?

Tim Nasional Percepatan Penangan Kemiskinan (TNP2K) memastikan telah menggunakan data tunggal pemerintah tahun 2015 ebagai acuan memberikan data penerima kebijakan subsidi listrik.


Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel juga mengatakan tidak harus ada sinkronisasi data lagi karena yang digunakan adalah data tunggal. Karena data yang digunakan adalah data yang sama dari BPS, Kemensos dan yang biasa digunakan untuk berbagai bantuan.


Ruddy Gobel mengatakan, di lapangan ada sekitar 1,8 juta pelanggan listrik yang secara administratif tercatat sebagai pelanggan 900VA. Namun saat pendataan atau survey, banyak dari mereka yang mengaku sebagai pelanggan 450 VA. Ruddy memperkirakan jumlah itu akan sampai 2,4 juta pelanggan. Dengan pengakuan seperti itu jumlah pelanggan 900VA yang tadinya hanya 4,1 juta akan bertambah menjadi 6,5 juta penerima subsidi.


"Jadi datanya itu bukan berbeda, hanya perlu reklarifikasi saja. Yang tadinya 900 tercatat secara administratif ternyata di 450. Tapi mereka ini berhak menerima subsidi. Karena mereka berhak mendapatkan subsidi, maka mereka akan dikembalikan haknya sebagai penerima subsidi listrik," kata Ruddy Gobel saat dihubungi KBR, Senin (26/6/2017).


Ruddy berjanji akan memberikan data tersebut ke DPR jika diminta klarifikasi.


"Pasti kita akan berikan data itu," jelasnya.


Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mempertanyakan kegaduhan perbedaan data penerima subsidi listrik karena beberapa lembaga menggunakan data lama tahun 2012 dan 2014. Hal itu menyebabkan kebingungan dan protes dari sebagian masyarakat.  

red


Foto: Menteri ESDM Ignasius Jonan menggelar konferensi pers terkait tarif listrik di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6/2017). Pemerintah menegaskan tidak menaikkan tarif listrik semua golongan hingga akhir tahun ini. (Foto: ANTARA/Widodo Jusuf)

 

Kementerian ESDM Lobi DPR

Pemerintah berencana membahas anggaran subsidi listrik dengan DPR. Kementerian ESDM meminta tambahan anggaran subsidi listrik pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.


Tambahan subsidi yang diajukan sebesar Rp1,7 triliun khusus untuk membiayai subsidi listrik bagi 2,4 juta pelanggan 900 VA yang dinyatakan layak mendapat subsidi.


Untuk melancarkan proses pembahasan di DPR, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar bakal melobi anggota DPR. Ia merasa perlu menjelaskan keinginan penambahan data penerima subsidi.


"Menteri Keuangan sudah mengajukan ke DPR. Secara informal saya juga sudah bicara dengan beberapa teman di DPR. Mereka mengatakan bagaimana itu seharusnya Rp 1,7 triliun? Saya bilang data itu seperti apapun kalau ada yang harus dikoreksi ya dikoreksi," kata Arcandra, Senin (25/6/2017).


Posko pengaduan yang dibuka PLN mencatat setidaknya ada 2,4 juta pelanggan listrik rumah tangga 900 VA sebetulnya layak menerima subsidi. Sehingga total penerima subsidi dari yang semula dipangkas menjadi 4,1 juta membengkak menjadi 6,5 juta. Jika penambahan itu disetujui DPR, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp52,13 triliun untuk subsidi listrik.


Usai libur Lebaran, Kementerian ESDM akan memaparkan langsung rincian penambahan anggaran subsidi listrik kepada Komisi Energi DPR. Soal kemungkinan adanya penambahan beban operasional bagi PLN, Arcandra enggan berkomentar. Ia menegaskan hal itu masih akan dibicarakan.


"Nanti dengan Menteri Keuangan, PLN, dan DPR ya. Tentu kami aturkan."


Editor: Agus Luqman 

  • subsidi listrik
  • cabut subsidi listrik
  • tnp2k
  • penerima subsidi energi
  • subsidi energi
  • subsidi membengkak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!