BERITA

Menpan RB Ungkap Alasan Gaji Tinggi Dewan Pengarah BPIP

Menpan RB Ungkap Alasan Gaji Tinggi Dewan Pengarah BPIP

KBR, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan gaji Dewan Pengarah dan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ditentukan berdasarkan analisis pemerintah. Dengan mempertimbangkan beban kerja, dampak yang akan dihasilkan, serta kapasitas orang-orang yang mengisi jabatan di BPIP.

"Prosesnya sudah panjang. Berdasarkan analisa beban kerja tadi. Kan beban kerja jadi patokan kami. Dan outcome dari badan tersebut kedepannya. (Analisis PAN-RB?) Bukan," jelas Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/5/2018).

"Itu analisa bersama ya. Itu kan ada harmonisasi mulai dari Setneg, Setkab, Kumham, Menkeu, Menpan-RB. Jadi ini kajian bersama," tambahnya.

Asman menuturkan beban kerja BPIP dinilai akan berat karena berkaitan dengan masalah ideologi negara. BPIP diminta membuat program untuk mengembalikan semangat Pancasila di tengah masyarakat.

Sementara soal gaji Dewan Pengarah yang mengalahkan gaji Ketua BPIP, Asman beralasan hal tersebut lantaran Dewan Pengarah akan ikut terlibat mulai dari tahap perencanaan program, desain pembinaan, hingga pengawasan.

"Ini pekerjaan besar. Kalau dulu kita punya BP7, sekarang sudah enggak lagi. Ini lebih besar dari dulu. Ini setingkat menteri levelnya."

Dia menambahkan selama setahun dibentuk, anggota BPIP belum pernah menerima gaji. Kata Asman, masalah itu akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.

Baca juga:


Transparansi Kineja dan Anggaran

Menanggapi besaran gaji tersebut, Sekretaris Jendral Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto meminta anggota BPIP transparan menyampaikan hasil kerja serta rincian gaji fungsional. Menurutnya, ramainya polemik  soal gaji BPIP muncul karena masyarakat tak mengetahui pasti fungsi dan kinerja anggota lembaga itu.

"Kami berharap BPIP bisa membangun transparansi dan akuntabilitas, di internal maupun eksternal. Di sisi akuntabilitas ini kan keinginan kami bahwa tidak hanya bersifat vertikal tapi horizontal," ujar Yenny kepada KBR, Selasa (29/5/2018).

"Pertanggungjawabannya tidak pada otorisasi di atasnya, hanya kepada presiden yang memiliki kewenangan substansi adminisitrasinya kepada kementerian keuangan, tapi memberikan akuntabilitas secara horizontal kepada publik," imbuh Yenny.

Keterbukaan semacam itu menurutnya mampu meredam polemik di tengah masyarakat. Kalau perlu, Yenny menyarankan agar Kementerian Keuangan membuka rincian gaji jajaran BPIP.

"Belakangan kan Sri Mulyani menyatakan soal komponen di dalam apa, gaji sesuai Perpres. Nah itu yang kemudian harus dibuktikan dengan data yang dikeluarkan Kementerian Keuangan," tuturnya.

"Komponennya apa gajinya berapa, sampai jaminan kesehatan. Agar publik tidak kemudian berpikir polemik aspek politis, karena ini jelang pemilu dan sebagainya, sehingga menyudutkan posisi BPIP itu sendiri," katanya lagi.

Yenny menuturkan, kelanjutan pro-kontra kebijakan gaji BPIP ini bergantung pada Presiden Jokowi. Kalaupun nantinya ada evaluasi, ia juga menyarankan agar kementerian dan lembaga terkait BPIP juga turut diberikan catatan.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • BPIP
  • Gaji BPIP
  • Menpan RB Asman Abnur
  • FITRA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!