HEADLINE

Jokowi Berencana Temui Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Besok

Jokowi Berencana Temui Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Besok

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana menemui keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, Kamis (31/5/2018) besok. Rencana itu tercetus ketika Jokowi menemui sejumlah ahli hukum dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Istana Merdeka hari ini, Rabu (30/5/2018).

Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan pada pertemuan tersebut ia mengulas kembali sederet kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini masih mandek. Mendengar itu, Jokowi meminta Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki dan ajudannya untuk mengagendakan pertemuan dengan keluarga korban.

"Presiden merasa selama ini sudah berusaha menerima (keluarga korban). Tapi keluarga menurut presiden tidak pernah mau datang. Saya katakan, kalau memang benar presiden bisa bertemu dan serius ingin bertemu para korban aksi Kamisan, ya kita agendakan saja," kata Usman usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (30/5/2018).

"Langsung Presiden menyampaikan kalau begitu besok bagaimana? Besok kebetulan Kamisan," tambahnya.

Pertemuan di Istana Merdeka hari ini, ujar Usman, juga dihadiri oleh Menkopolhukam Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Jaksa Agung Prasetyo.

Usman sempat mempertanyakan terkait tidak adanya satupun berkas kasus pelanggaran HAM masa lalu yang sampai ke pengadilan. Selain itu, ia juga meminta pemerintah mengambil sikap terhadap kasus-kasus lain pelanggaran HAM seperti Tragedi 65/66, Tanjung Priok, Talangsari, Trisakti, Semanggi, penculikan aktivis, Papua, dan Aceh.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/aktivis_dan_penyintas_ragukan_keseriusan_jokowi_tuntaskan_kasus_pelanggaran_ham/93937.html">Penyintas dan Aktivis Ragukan Keseriusan Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/penuntasan_pelanggaran_ham_masa_lalu__komnas_ham_desak_jokowi_turun_tangan/93418.html">Kasus Pelanggaran HAM Tak Kunjung Rampung, Komnas HAM Minta Presiden Turun Tangan</a>&nbsp;</b><br>
    

Kata Usman, Jokowi sempat menjelaskan soal rumitnya penuntasan kasus-kasus HAM, secara spesifik kasus Papua. Dia juga menginstruksikan kepada Jaksa Agung dan Menkopolhukam untuk mengagendakan pertemuan khusus membahas hal itu.

"Tragedi Wamena Wasior di Papua. Bahkan kunjungan PBB baru-baru ini ke Jakarta melihat persoalan di Papua bukan hanya merosot dalam hal politik, tapi juga ekonomi, sosial, dan budaya."

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • Kasus Pelanggaran HAM
  • Pelanggaran HAM
  • Kamisan
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!