BERITA

Seleksi Komnas HAM, Korban Minta Sejumlah Nama Tak Diloloskan

Seleksi Komnas HAM, Korban Minta Sejumlah Nama Tak Diloloskan


KBR, Jakarta– Korban pelanggaran  hak asasi manusia (HAM)   meminta panitia seleksi (Pansel) calon Komisioner Komnas HAM 2017-2022, jeli dalam meloloskan para calon. Mereka menilai banyak calon komisioner dari muka lama atau pun baru, yang seharusnya tidak lolos sejak tahap verifikasi awal.

Salah satu keluarga korban kekerasan HAM 98, Sumarsih mengatakan, seharusnya panitia seleksi tidak meloloskan anggota komisioner yang lama, karena catatan buruk saat menjabat periode sebelumnya. Selain itu, kata dia, anggota TNI dan Polri seharusnya tidak masuk dalam seleksi.


“Komisioner itu tidak diloloskan karena catatan buruknya banyak. Bahkan tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan, rebutan kekuasaan, rebutan fasilitas negara, itu kan suatu hal yang tidak pantas dilakukan. Kalau TNI Polri memang seharusnya tidak diloloskan karena, korban kekerasan negara atau korban pelanggaran HAM berat itu pelakunya adalah TNI Polri,” katanya saat dihubungi KBR, Rabu (1705/17).

Sumarsih berharap Pansel bisa dengan jeli melihat calon yang benar-benar ingin berjuang membela HAM di Indonesia. Kata dia, pansel juga harus berani memilih komisioner yang   berani menghadapi tantangan yang dilakukan aparat negara.

“Ya kalau komisioner nanti yang dipilih bukan orang yang punya nyali, janji Jokowi dalam Nawacita ya tidak akan terwujud. Akhirnya kasus-kasus pelanggaran HAM berat menjadi komoditas politik, yang mengantarkan orang-orang menjadi presiden, tetapi kemudian janji-janji setelah menjadi presiden tidak akan terwujud,” tegasnya.


Sementara itu Human Rights Working Group (HRWG) menilai sebagian besar pernyataan calon komisioner masih sebatas retorika. Aktivis HRWG Lexy Rambadeta menilai beberapa calon tidak   memahami konsep HAM.


Menurut dia,  ada sejumlah nama yang layak diperhitungkan di antaranya bekas Koordinator Kontras Harris Azhar serta politisi Antun Joko Susmana.


"Harris itu paling tanpa beban. Dia bilang kalau bicara konsep hak asasi manusia itu seharusnya melampaui berbagai macam hukum termasuk konstitusi. Selain Harris yang saya lihat itu Antun Susmana. Ini orang sangat terbukti idealismenya dari tahun 90-an sejak penjatuhan Soeharto di UGM sampai sekarang," jelas Lexy usai dialog publik, Rabu (17/5).


Lexy juga mengatakan Antun selama ini selalu mendampingi para korban pelanggaran HAM. Selain dua nama tersebut, Lexy juga mencatat ada nama calon lain yang rekam jejaknya baik yakni aktivis HRWG Choirul Anam, Manajer Komunitas hukumonline.com Anggara, penulis FX Rudi Gunawan, serta Arimbi Heroeputri dari Komnas Perempuan.


Dia  khawatir nama-nama tersebut akan gagal menjadi komisioner Komnas HAM karena kurangnya dukungan politik dari DPR. Di ujung tes Pansel akan memilih 14 nama untuk diajukan ke DPR. Keempatbelas orang itu nantinya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.


"Dialog ini mekanisme kontrol yang baik. Meski begitu, orang kayak Harris kemungkinan lolos di Pansel. Tapi di DPR-nya itu. Kurang dukungan politik."


Ia juga mempertanyakan metode seleksi yang dilakukan Pansel. Sebab, beberapa calon justru menurutnya memiliki perspektif yang salah soal HAM. Sejumlah pernyataan calon sempat menimbulkan reaksi negatif dari peserta dialog.


"Ada juga yang ketika ditanya soal Ahmadiyah dia justru dengan panjang lebar menerangkan Ahmadiyah itu sesat. Dia juga bicara mengagetkan soal pasal penodaan agama. Dia bilang orang yang bukan agama itu jangan ngomongin agama itu."


Calon komisioner yang dimaksud Lexy adalah Welya Safitri. Welya tercatat sebagai politisi PAN dan juga berorganisasi di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia. Tahun 2014, Welya mencalonkan diri sebagai calon legislatif namun gagal.


Selain Welya, pernyataan dosen Fakultas Hukum Achmad Romson juga menuai kritik. Pasalnya, dia menyebut kekerasan seksual yang kerap terjadi pada buruh migran perempuan diakibatkan oleh cara berpakaian buruh tersebut.


Dialog publik masih akan berlangsung hingga besok, Kamis (18/4). Ada 30 nama lainnya yang akan diuji. Di antara nama-nama tersebut ada sejumlah nama komisioner petahana yakni Imdadun Rahmat, Roichatul Aswidah, dan Siti Noor Laila. Selain itu ada juga nama Zainal Abidin aktivis  Front Pembela Islam Jawa Tengah.

Berikut latar belakang 60 calon yang lolos tahap pertama seleksi calon anggota Komnas HAM.

  1. Achmad Romsan: ahli hukum, dosen FH Universitas Sriwijaya

  2. Sandriyati Moniaga: Anggota Komnas HAM petahana

  3. Mochammad Choirul Anam: belum terlacak

  4. Amiruddin: -

  5. Andy William P Sinaga: aktivis buruh, KSBSI, Labor Institute Indonesia

  6. Anggara: - 

  7. Wibowo Alamsyah: Advokat, eks tenaga ahli DPR, pernah daftar calon hakim agung

  8. Antun Joko Susmana: politisi PDIP, eks PRD, gagal caleg DPR 2014

  9. Arimbi Heroepoetri: Aktivis Komnas Perempuan, FHUI, aktivis lingkungan

  10. Bahrul Fu’ad: aktivis gerakan difabel


  1. Beka Ulung Hapsara: aktivis, INFID

  2. Binsar Antoni Hutabarat: teolog, dosen Sekolah Tinggi Teologi

  3. Bunyan Saptomo: eks diplomat, eks Dubes RI Bulgaria

  4. Chrismanto P Purba: aktivis Komnas Perempuan, gagal daftar anggota KPI 2016

  5. Dedi Ali Ahmad: aktivis hukum, aktivis anti perda diskriminatif

  6. Sudarto: eks Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat, aktivis antidiskriminasi, ANBTI

  7. Erpan Faryadi: aktivis agraria, Konsorsium Pembaruan Agraria

  8. Eti Gustiana: eks Ketua LBH Palembang

  9. Judhariksawan: eks ketua Komisi Penyiaran Indonesia/KPI

  10. Indra Ibrahim: eks hakim Adhoc


  1. Hotma David Nixon: advokat

  2. Hafid Abbas: eks anggota Komnas HAM, eks Dirjen Perlindungan HAM Kemenkum HAM

  3. Haris Azhar: eks Koordinator LSM Kontras

  4. Harniati: pegawai Kemenkum HAM

  5. Welya Safitri: politisi PAN, ICMI, caleg gagal 2014

  6. Imanuddin Razak: jurnalis, editor media The Jakarta Post

  7. FX Rudy Gunawan: jurnalis, sastrawan

  8. Jones Batara Manurung: aktivis tani, mengaku Sekjen Duta Jokowi

  9. Fadillah Agus: ahli hukum humaniter, Universitas Pertahanan

  10. Junaedi: - 


  1. Maria Ulfa Anshor: Aktivis perempuan, KPAI

  2. M Imdadun Rahmat: Anggota Komnas HAM petahana

  3. Norman: -

  4. Zulfikri Suleman: sosiolog, Universitas Sriwijaya

  5. Sri Wening Rahayu: teolog, dosen IKIP Malang

  6. Ahmad Taufan Damanik: aktivis hak anak, dosen FISIP USU

  7. Munafrizal Manan: dosen hukum, Jimly School of Law

  8. Kurniawan Desiarto: pengamat hukum, UNS

  9. Nur Ismanto: advokat, LBH Yogyakarta

  10. Rafendi Djamin: eks HRWG, Amnesty International


  1. Roichatul Aswidah: Anggota Komnas HAM petahana

  2. Sri Rahayu Budiarti: pegawai Kementerian Kebudayaan Pariwisata

  3. Muhammad: peneliti lembaga survei Benua Institute

  4. Sayonara SH: -

  5. Selamet Daroini: aktivis lingkungan, ICEL, KALABAHU

  6. Udiyo Basuki: ahli hukum, UIN Yogyakarta

  7. Sondang Frishka Simanjuntak: aktivis perempuan

  8. Sri Lestari Wahyuningroem: akademisi, pegiat HAM, panitia International Peoples Tribunal 1965

  9. Rumadi: dosen UIN Jakarta, eks peneliti Wahid Institute, Lakpesdam NU

  10. Mohammad Monib: aktivis HAM, ICRP, Yayasan Nurcholis Madjid Society


  1. Dedi Askary: Komnas HAM perwakilan Sulteng, ikut berbagai tim Komnas HAM seperti Tim Pemantau Poso Komnas HAM)

  2. Sumedi Wiryatmodjo: purnawirawan TNI

  3. Teguh Pujianto Nugroho: eks staf Komnas HAM

  4. Siti Noor Laila: anggota Komnas HAM petahana

  5. Wachid Ridwan: ahli hukum HAM UNPAD, Muhammadiyah

  6. Wahyu Effendy: -

  7. Hairansyah: dosen hukum Universitas Islam Kalimantan, Banjarmasin

  8. Antonio Pradjasto Hardojo LLM: ahli hukum, aktivis kebebasan beragama/berkeyakinan

  9. Zainal Abidin: FPI Semarang

  10. Aida Milasari: aktivis perempuan, Rumpun Gema Perempuan 

Editor: Rony Sitanggang

  • pansel komnas ham

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!