BERITA

Prostitusi Gay, Kapolri Perintahkan Cari Penyebar Foto Penggerebekan

Prostitusi Gay, Kapolri Perintahkan Cari Penyebar Foto Penggerebekan


KBR, Jakarta- Kapolri Tito Karnavian memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidiki penyebar foto-foto penggerebekan di Atlantis Jaya Gym, Jakarta Utara, yang diduga tempat prostitusi gay. Foto tersebut berisi sekumpulan laki-laki yang tidak mengenakkan pakaian.

"Saya perintahkan Propam Polda dan Propam Mabes untuk mengecek siapa yang mengeluarkan gambar. Apakah dari wartawan atau pihak pengelola pengunjung, atau dari petugas yang melakukan penggrebekan," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI, Selasa (23/05/17).


Tito mengatakan, akan menindak sesuai ketentuan jika anak buahnya terbukti menyebarkan foto penggerebekan  tersebut. Menurut dia​, foto-foto berisi sekumpulan laki-laki yang telanjang tidak layak untuk disebarkan. Foto-foto tersebut bukan untuk konsumsi publik.


"Kalau dari petugas ini tidak etis, tapi kami selidiki dulu siapa yang mengeluarkan gambar-gambar seperti ini," ujarnya.


Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, foto-foto​ penggerebekan tersebut tidak seharusnya dipertontonkan kepada​ publik. Ia mempertanyakan siapa yang menyebarkan foto-foto tersebut dan tujuannya apa.


"Apakah ini mainan​ untuk mengalihkan isu, atau kesalahan anggota polisi, atau anggota yang digunakan oleh orang tertentu untuk menjatuhkan Polri," kata Desmond.


Sebelumnya Kepolisian Jakarta Utara menangkap 141 orang yang diduga melakukan prostitusi gay di Atlantis Jaya Gym, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepolisian menetapkan 10 tersangka yang terdiri dari manajemen dan karyawan PT Atlantis Jaya Gym serta penari striptis.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolri Tito Karnavian
  • prostitusi gay

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!