BERITA

KPK Periksa Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam Perkara Korupsi Alquran

" Selain Herry, KPK juga akan memeriksa Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Syamsudin. Syamsuddin diperiksa untuk tersangka yang sama yakni, Fahd El Fouz."

KPK Periksa Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu dalam Perkara Korupsi Alquran

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan periode 2006-2011, Herry Purnomo.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Herry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz. Fahd menjadi tersangka perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium sekolah MTs (setingkat SMP) di Kementerian Agama yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp27 miliar.


"Herry Purnomo diperiksa untuk tersangka FEF," kata Febri kepada wartawan, Jumat (19/5/2017).


Selain Herry, KPK juga akan memeriksa Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Syamsudin. Syamsuddin diperiksa untuk tersangka yang sama yakni, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.


Fahd merupakan tersangka ke empat dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium MTs di Kementerian Agama yang ditangani KPK.


Sebelumnya KPK sudah lebih dulu menetapkan status tersangka terhadap bekas anggota DPR Komisi 8 Zulkarnaen Djabar serta anaknya Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra. Dua orang ini divonis hukuman 15 tahun dan delapan tahun kurungan penjara. Selain itu ada keterlibatan Ahmad Jauhar, bekas pejabat di Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama hingga dikenai hukuman delapan tahun penjara.


Dalam perkara ini, Fahd  diduga Zulkarnaen Djabar dan anaknya, menerima hadiah atau janji dari pihak-pihak tertentu. Fahd yang merupakan politisi Partai Golkar itu diduga menerima imbalan uang sebesar Rp3,4 miliar dalam proyek pengadaan tersebut.


KPK menduga Fahd ikut membantu Zulkarnaen untuk mengitervensi pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan perusahaan tertentu sebagai pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium MTs tahun anggaran 2011-2012.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Fahd El Fouz
  • Korupsi Alquran
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!