HEADLINE

Sertifikat Halal Makarel Kemasan Bercacing, Ini Kata MUI

Sertifikat Halal Makarel Kemasan Bercacing, Ini Kata MUI

KBR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai makarel kemasan yang mengandung cacing. Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan, kandungan cacing itu tak masalah bila dilihat dari segi halal. Namun jika dari segi keamanan makarel kalengan tersebut, lembaganya akan mengikuti rekomendasi BPOM.

"Kalau ada hal-hal yang seperti itu, sebetulnya pintunya ada di BPOM, bukan pada (sertifikat) halal. Kalau dari segi halalnya kan tidak ada masalah. Tapi dari segi amannya ya tidak aman karena mengandung cacing. Nah yang harus mencabut ya BPOM, kalau BPOMnya dicabut halalnya dicabut lah," kata Ma'ruf di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (2/4/2018).

Dia melanjutkan, pencabutan sertifikasi halal pun akan mengikuti sikap BPOM. Apabila lembaga pengawas makanan itu menyatakan makarel kalengan yang mengandung cacing itu tak aman, maka menurut Ma'ruf sertifikat halal akan otomatis dicabut.

"Kalau membahayakan ya kami rekomendasi, ini bahaya. Tapi kami minta pendapat dulu, bahaya nggak ada cacingnya? Bahaya, ya kami cabut."

Pekan lalu, BPOM Pusat menemukan ada 27 merk makarel kemasan yang mengandung parasit cacing. Temuan itu didapat dari penelitian terhadap 66 merk terkait pencemaran cacing dalam ikan makarel kalengan. Dari 27 produk yang mengandung cacing, 16 merk berasal dari luar negeri dan sisanya dari dalam negeri.

Baca juga:

Maruf mengatakan, MUI belum membahas rencana sikap lembaga tersebut menanggapi masalah ikan makarel kaleng yang mengandung cacing. Ini karena menurutnya, lembaganya berhati-hati sebelum bersikap. Salah satunya, dengan menunggu hasil penelitian BPOM.

Ia menerangkan, selama ini sertifikasi halal akan dikeluarkan jika sebuah makanan telah memenuhi aspek-aspek kelayakan untuk dikonsumsi. Misalnya, jelas Ma'ruf, makanan tersebut tak mengandung zat berbahaya. Karena itu, sertifikat halal baru diberikan setelah BPOM menyatakan makanan tersebut aman dikonsumsi.




Editor: Nurika Manan

  • makarel
  • Cacing Parasit
  • MUI
  • Sertifikat halal
  • Maruf Amin
  • Ketua Umum MUI
  • BPOM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!