BERITA

Agar Mudik Lebaran Lancar, Ini Instruksi Menhub

"Untuk mengurai arus kendaraan sepanjang libur Lebaran 2018, Menhub Budi Karya meminta Menaker memastikan ketepatan pencairan THR dan tambahan waktu libur."

Agar Mudik Lebaran Lancar, Ini Instruksi Menhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (kanan) mempimpin rapat kerja di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/4). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan para pengusaha mencairkan Tunjangan Hari Raya maksimal tujuh hari sebelum lebaran. Kata dia, kebanyakan pekerja menunggu THR cair sebelum pulang kampung.

Sehingga menurutnya, kecepatan pencairan THR itu jadi salah satu faktor untuk mengurai kepadatan arus mudik beberapa hari jelang lebaran.

"Untuk Kementerian Ketenagakerjaan dapat mengkoordinasikan, ini kami senang, memberi tunjangan THR lebih cepat, H-7. Pak Sekjen datang ya, usulkan, Pak. Kalau H-2, orang tidak pulang-pulang, Pak. Ini kita senang semua, tapi kita tetap bekerja," kata Budi di kantornya, Jumat (13/4/2018).

Kewajiban perusahaan membayar THR itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Melalui aturan itu, perusahaan wajib memberikan THR sekali dalam setahun sesuai hari keagamaan dan dibayarkan selambatnya tujuh hari sebelum hari raya.

Budi mengatakan, pencairan THR yang lebih cepat akan membikin masyarakat kian cepat pula pulang kampung. Sehingga, tak menumpuk pada hari mendekati Lebaran.

Baca juga:

Ia beralasan, bila pemudik semakin menumpuk--terutama yang menggunakan kendaraan darat pribadi--maka kemacetan bakal semakin sulit diurai.

Selain itu, Budi juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar memberikan waktu tambahan libur sekolah, yakni 11 dan 12 Juni 2018. Dengan begitu, pemudik juga bisa pulang lebih cepat. Kata dia, permintaan serupa juga disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah libur pegawai negeri sipil. 

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto mengatakan, keputusan tambahan libur Lebaran ditentukan Senin pekan depan melalui rapat koordinasi lintas-kementerian.



Editor: Nurika Manan

  • mudik
  • mudik lebaran 2018
  • Lebaran 2018
  • Menteri Perhubungan
  • Budi Karya Sumadi
  • Menhub Budi Karya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!